Jakarta (ANTARA News) - Panitia Pelaksana Bidang Keamanan pertandingan Pra Piala Dunia di Jakarta khawatir bakal dikenai sanksi oleh FIFA terkait maraknya kembang api saat pertandingan Indonesia-Turkmenistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada Kamis malam.

Dalam pertandingan Timnas Indonesia melawan Turkmenistan, ratusan penonton di berbagai tribun menyalakan mercon dan kembang api yang menurut regulasi pertandingan FIFA tidak dibenarkan.

"Kami agak khawatir bakal dikenai sanksi oleh FIFA, sebab ledakan mercon dan kembang api masih saja terjadi pada saat pertandingan berlangsung," ujar Panpel Bidang Keamanan Nugroho Setiawan di Jakarta, Jumat.

Kekhawatiran tersebut, lanjutnya, karena tingkatannya telah mencapai "medium risk", yakni risiko tingkat menengah yang sudah bisa membahayakan orang lain.

Mengenai kemungkinan bentuk sanksi dari FIFA, Nugroho mengatakan Panpel atau PSSI bisa dikenai hukuman berupa denda uang.

Hal itu mengacu seperti ketika Indonesia melawan Oman beberapa waktu lalu yang saat bertanding sempat diganggu "pemain ke-12" yakni masuknya oknum penonton (Hendri Mulyadi -Red) ke tengah lapangan dan berupaya menceploskan bola ke gawang lawan.

"Akibat masuknya penonton saat laga melawan Oman itu kita dikenai sanksi denda sebesar 10 ribu dolar AS. Hal itu disebabkan masuknya oknum penonton sudah dalam kategori membahayakan, yakni bisa mempengaruhi orang lain untuk mengganggu jalannya pertandingan," ujar Nugroho yang berprofesi sebagai pengacara.

Meski ledakan mercon dan penyalaan kembang api cukup marak saat Indonesia berhadapan dengan Turkmenistan yang berakhir 4-3, namun hingga Kamis malam Nugroho memastikan tak ada insiden yang mengarah tindak anarkis seperti pengrusakan sarana umum.

"Sejauh ini keamanan cukup stabil dan aman, belum ada laporan tindak pengrusakan atau anarkis yang dilakukan penonton. Mungkin saja karena hasil pertandingan juga ikut berpengaruh dan penampilan Timnas cukup memuaskan penonton," ujarnya.(*)

(PSO-132/I007)