Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan kekisruhan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan para warga saat pengukuran lahan bendungan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

"Seharusnya bentrok ini bisa dihindari dengan melakukan pendekatan persuasif, selesaikan dengan hati dan 'kepala dingin' antara kedua belah pihak," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Karena itu dia meminta Kapolda Jawa Tengah untuk dapat segera turun ke lapangan agar dapat lebih menenangkan personil kepolisian dan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham yang berkelanjutan.

Dia menilai, Polri harus memberikan klarifikasi, mengapa mengamankan sejumlah warga dan apa urgensinya dari tindakan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM upayakan mediasi terkait kasus Wadas
Baca juga: Muhaimin kecam pengepungan warga Wadas oleh polisi


"Kalau memang warga tersebut salah dan membawa senjata tajam, mau tidak mau harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun jika tidak salah maka kepolisian harus melepaskan sejumlah warga tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan aparat Kepolisian mengawal pengukuran tanah untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2).

Namun justru terjadi insiden kekisruhan antara aparat kepolisian dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.

Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga karena menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan dan apabila ditambang berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.

Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan, hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga.