Cimahi (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, telah menganggarkan dana sebesar Rp5 milyar dari APBD Kota Cimahi untuk pengadaan perangkat e-KTP (KTP elektronik).

Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani pembuatan KTP elektronik sebanyak 456 ribu orang yang wajib mendapatkan KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, Erik Yudha Buana, kepada wartawan usai melaksanakan Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik tingkat Kota Cimahi tahun 2011 di aula Gedung A Pemkot Cimahi.

Di sisi lain, Erik mengakui, biaya pembuatan e-KTP memang lebih mahal dibandingkan dengan KTP yang ada saat ini.

Dari beberapa pertemuan dengan pemerintah pusat, pihaknya mendapat informasi bahwa untuk satu blanko e-KTP diperlukan dana Rp23.000 hingga Rp26.000.

Hal ini harus dipikirkan oleh pemkot Cimahi, karena terhitung mulai tahun kedua (2012) pembuatan e-KTP tidak lagi dibiayai pemerintah pusat. Yang jelas dalam perda, administrasi yang dibebankan kepada masyarakat hanya Rp5.000 dan sisanya harus ditanggung oleh Pemkot Cimahi.

"Meski begitu, kita kemungkinan tidak akan bisa melaksanakan penggunaan e-KTP tepat waktu, karena keterbatasan alat yang dimiliki Pemkot Cimahi, sebab peralatan yang dibutuhkan e-KTP sampai saat ini belum datang juga. Rencananya, akan datang 28 Juli, tapi sampai sekarang belum datang juga," ujar Erik.

Jumlah wajib pengguna KTP itu rencananya akan dilayani oleh 141 tenaga operator, termasuk 94 orang non-PNS, untuk melayani pembuatan e-KTP. Namun, pelaksanaan pembuatan belum bisa ditentukan karena kiriman peralatan dari pusat tak kunjung datang. Bahkan sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Pemerintah pusat menargetkan pada akhir Desember jumlah penduduk Kota Cimahi yang terlayani mencapai 456 ribu orang. Idealnya, kita membutuhkan 47 perangkat komputer dari yang ada saat ini 33 perangkat pendukung," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi Eddy Rachmat, mengatakan dirinya meminta kepada para camat dan lurah yang ada di Cimahi untuk mengkampanyekan kepada warga untuk segera memiliki KTP elektronik, sebab e-KTP ini akan mendatangkan manfaat bagi penggunanya.

"Sebagai identitas jati diri, berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembuatan akta tanah dan lain sebagainya. Termasuk mencegah ganda dan pemalsuan KTP," ujarnya.