Jakarta (ANTARA) - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa menyarankan insentif pajak otomotif dan properti bisa dialihkan ke sektor lain pada tahun ini, karena kedua sektor tersebut sudah mampu tumbuh cukup tinggi.

"Ternyata insentif dari pemerintah di tahun 2021 untuk kedua sektor tersebut mampu mendorong pertumbuhan perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya, serta real estat," ujar Riza dalam acara Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021 di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, tren pertumbuhan kedua sektor tersebut sudah kian membaik pada tahun 2022 dengan adanya dorongan insentif fiskal pada tahun lalu.

Menurut dia, insentif kedua sektor tersebut bisa dialihkan kepada sektor pertanian, terutama di subsektor pangan dan peternakan yang masih melambat pada triwulan IV-2021 sehingga perlu mendapat perhatian.

"Sektor pangan dan peternakan ini yang sering terjadi inflasi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya.

Riza melanjutkan sektor lainnya yang perlu mendapatkan insentif adalah industri pengolahan terutama subsektor kimia, farmasi, dan obat tradisional, serta subsektor industri karet, barang dari karet, dan plastik, yang belakangan ini mengalami perlambatan.

Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional saat ini pun bisa dijadikan prioritas pemberian insentif, karena dalam menghadapi pandemi investasi di bidang kesehatan sangat diperlukan.

Dengan pemberian insentif di sektor pertanian dan industri pengolahan, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa terdongkrak lebih tinggi pada tahun ini, mengingat kedua sektor tersebut merupakan salah dua dari lima sektor yang memiliki bobot paling besar pembentukan produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tertinggi pada triwulan IV-2021 yakni dengan porsi 1,01 persen, sehingga menyebabkan perekonomian tumbuh 5,02 persen (year-on-year/yoy).

Kemudian dilanjutkan oleh perdagangan dengan andil 0,71 persen, konstruksi 0,4 persen, informasi dan komunikasi 0,39 persen, dan sektor lainnya 2,51 persen.

Baca juga: Pemerintah lanjutkan insentif PPN pembelian rumah di 2022
Baca juga: Kepala BKF: Insentif PPn otomotif incar dana kelas menengah atas
Baca juga: Insentif tambahan PPN diharapkan bantu pelaku usaha sektor ritel