Jakarta (ANTARA) - Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Medikbudristek) Nadiem Makarim membahas mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi COVID-19 serta RUU Pendidikan Dokter yang menjadi inisiatif DPR RI.

"Kemendikbudristek harus memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi mengacu secara optimal pada SKB 4 Menteri dan SE Mendikbudristek No. 2 Tahun 2022, di antaranya dengan memperhatikan penyelenggaraan PTM terbatas di daerah PPKM level 1, 2, 3, dan 4,” ucap Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam rapat tersebut, Sylviana Murni mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengeluarkan SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran terkait PTM.

Dalam rapat tersebut, Senator Jihan Nurlela menilai bahwa ancaman “learning loss” sebagai dampak pandemi COVID-19 harus segera diatasi. Salah satunya adalah melalui pelaksanaan PTM, apalagi Indonesia memiliki visi untuk mencetak generasi emas di tahun 2045.

“Tapi kita juga perlu memberikan fleksibilitas dan mendengarkan apa yang menjadi masukan-masukan. COVID-19 selalu bermutasi, yang hari ini Omicron mortalitas nya rendah, tapi kita tidak tahu bagaimana yang akan datang," pesan Jihan yang berasal dari Provinsi Lampung ini.

Sementara itu, Senator dari Riau Misharti meminta agar Kemendikbudristek dapat berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait permasalahan kurangnya distribusi dokter di daerah-daerah terpencil. Padahal di daerah tersebut banyak masyarakat yang membutuhkan adalah layanan kesehatan.

Baca juga: Wakil Ketua MPR dukung pemerintah evaluasi PTM

Baca juga: Ketum Muhammadiyah minta jajarannya tinjau ulang pelaksanaan PTM


"Saat ini tidak ada dokter yang memadai di daerah-daerah terpencil. Pemerintah pusat atau daerah harus mengintervensi terkait beasiswa terhadap anak-anak yang masuk ke pendidikan kedokteran. Kita menginginkan pengabdian dokter ini mau ditempatkan di daerah terpencil, tentu dengan beasiswa dan imbalan yang sesuai," tutur dia menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem Makarim menyarankan agar PTM tidak dihilangkan sepenuhnya. Karena jika pembelajaran dilakukan jarak jauh secara 100 persen, maka akan lebih sulit mengatur operasional sekolah untuk melakukan PTM ke depannya.

Ia mengatakan bahwa instansi nya memberikan diskresi sampai 50 persen yang mengikuti PTM jika sebuah daerah ditetapkan pada status PPKM level 2.

"Kami harap yang level 1 dan 2 masih bisa melaksanakan 100 persen PTM. Kita menghindari PPKM level 4, jangan sampai kita menjalani PJJ penuh," ucapnya.

Nadiem juga menjelaskan, selama kasus varian Delta, sekolah tidak menjadi klaster utama penularan. Justru potensi penularan yang lebih tinggi terdapat di rumah ataupun di tempat lain.

Dirinya pun mendorong PTM tetap dilaksanakan di tengah pandemi untuk mengurangi ancaman "learning loss".

"Kami ingin dukungan DPD melaksanakan SKB 4 Menteri sesuai level PPKM. Kita juga harus tahu bahwa meski Omicron tinggi, tetapi tidak berbahaya seperti Delta. Tapi harus diperhatikan, learning loss itu permanen, dan mendorong melaksanakan PTM 100 persen secepat mungkin," ucap Nadiem.

Di akhir rapat, Sylviana mengatakan, Komite III DPD RI mendorong kebijakan pendidikan dan praktik kedokteran agar mengakomodasi secara optimal transformasi kebijakan pendidikan kedokteran yang salah satunya memperhatikan pemenuhan kualitas dan distribusi SDM kesehatan di berbagai daerah.