Blitar (ANTARA News) - Kepala Polres Blitar, AKBP Wahyono mengatakan, tim penyidik dari Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Ia diperiksa hingga satu jam terkait dengan kasus pencemaran nama baik atas tudingan mantan bendahara partai, Muhammad Nazaruddin. "Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin (Selasa, 26/7). Kurang lebih ada satu jam," katanya saat dikonfirmasi terkait dengan kabar pemeriksaan tersebut di Markas Polres Blitar, Rabu.

Ia mengatakan, Anas didampingi oleh penasihat hukumnya saat dilakukan pemeriksaan tersebut. Ia datang sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menuju ruangan Reserse dan Kriminal Polres Blitar.

Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa mengatakan Anas akan diperiksa sebagai pelapor dan akan dimintai keterangan pada Rabu (27/7).

"Kami hanya sebagai fasilitas saja. Kebetulan kemarin usai ziarah di makam orangtuanya (Desa Ngaglek, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ) ia langsung ke Polres. Tim Bareskrim juga sudah menunggu di sini," ucapnya.

Kapolres juga mengatakan, rencana pemeriksaan itu sudah lama dikoordinasikan dengan Polres Blitar, sejak Minggu (24/7). Pihaknya juga tidak keberatan dan siap memberikan fasilitas tersebut.
(*)