Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan hadir dan beri sambutan pada Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (10/2) yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

Dalam keterangan tertulis MK yang diterima di Jakarta, Senin, sidang tersebut diselenggarakan sesuai dengan amanat Pasal 13 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 yang menyatakan MK wajib mengumumkan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka.

Laporan berkala tersebut meliputi permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus serta pengelolaan keuangan dan tugas administrasi lainnya. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi.

Dengan demikian, publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi.

Dalam sidang tersebut MK, juga akan meluncurkan buku berjudul Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 Transformasi Digital untuk Penegakan Konstitusi.

Buku ini secara garis besar menggambarkan mengenai kiprah MK dalam menjalankan tugas dan kewenangan konstitusional pada tahun 2021 yang menerapkan transformasi digital

Dalam kegiatan itu, MK juga mengundang para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, duta besar negara sahabat, ketua MK negara anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia (AACC), rektor perguruan tinggi, pemimpin redaksi media massa, para jurnalis, dan lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi bagikan bantuan modal di Pasar Kebun Lada Kota Binjai

Baca juga: Presiden tegaskan infrastruktur jalan tunjang kegiatan produksi