Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan penduduk Indonesia yang telah menerima vaksin dosis ketiga (penguat) mencapai 5.548.431 jiwa atau mengalami penambahan sebanyak 11.859 jiwa pada Senin hingga pukul 12.00 WIB.
Dari data resmi yang diterima di Jakarta, penerima vaksin dosis ketiga ini setelah 131.119.425 jiwa ini mendapat vaksin dosis kedua. Terdapat penambahan sebanyak 38.694 jiwa yang mendapat vaksin dosis kedua pada Senin (7/2).
Baca juga: Pemerintah percepat vaksinasi hingga telemedisin hadapi Omicron
Sementara mereka yang baru menerima vaksin dosis pertama mencapai 186.703.390 atau terdapat penambahan harian sebanyak 113.640 jiwa. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi secara nasional mencapai 208.265.720 jiwa.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 69 persen di antara 356 korban meninggal akibat COVID-19 sejak 21 Januari lalu belum menerima dosis vaksinasi lengkap atau sama sekali.
Hal itu disampaikan Menkes dalam keterangan pers daring selepas rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo yang dipantau dari Jakarta, Senin.
"Yang meninggal itu 356 orang karena COVID-19 sejak 21 Januari, 69 persen belum vaksin lengkap atau sama sekali. "Kemudian dari 58 orang yang saat ini masih dirawat dengan kondisi berat, kritis dan menggunakan ventilator, 60 persen belum vaksin lengkap atau sama sekali," ujar Menkes.
Baca juga: Luhut kecam orang-orang yang tidak anjurkan vaksin COVID-19
Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi penting kurangi risiko fatal infeksi COVID-19
Oleh karena itu, Menkes terus mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. "Terutama untuk lansia, harus segera divaksin dan yang belum dua kali cepat segera lengkapi. Karena ini penting buat melindungi mereka," kata Budi.
5,54 juta jiwa penduduk Indonesia telah mendapat vaksin penguat
7 Februari 2022 19:17 WIB
Data laju harian COVID-19 dan vaksinasi pada Senin (7/2/2022). (ANTARA/HO-Satgas COVID-19)
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: