Wakil Ketua Komite IV DPD RI Casytha A. Kathmandu selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa pihaknya sengaja berkunjung ke Jawa Tengah untuk belajar pengelolaan lembaga keuangan mikro termasuk inventarisasi permasalahannya.
Hasil kunjungan DPD RI ini, lanjut dia, akan digunakan sebagai materi perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
"Kami memilih Jateng karena di sini lembaga keuangan mikro terbanyak di Indonesia. Ada 121 lembaga keuangan mikro atau 54 persen dari total se-Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat," katanya.
Menurut dia, lembaga keuangan mikro di Jateng juga telah berperan dalam berbagai persoalan keuangan bagi pelaku usaha kecil menengah sehingga pihaknya ingin belajar dan mendiskusikan terkait lembaga keuangan mikro di Jawa Tengah sebagai dasar dalam perubahan undang-undang itu.
"Harapannya hasil dari sini bisa kami jadikan dasar dalam perubahan undang-undang yang disusun nanti. Kami memang serius soal lembaga keuangan mikro ini mengingat banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sini," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan lembaga keuangan mikroJateng memang paling tinggi yang terdaftar se-Indonesia.
Hal itu tidak lepas dari komitmen Pemprov Jateng untuk membantu usaha kecil khususnya dari akses modal.
"Akses modal bisa didapat dari mana saja, termasuk model koperasi, lembaga pinjaman dan lainnya. Kan jumlahnya banyak, termasuk kemarin yang ramai itu pinjaman 'online'. Kami mencoba menertibkan itu dengan cara legalisasi ke OJK dan itu ternyata Jateng tertinggi di Indonesia," katanya.
Pengelolaan lembaga keuangan mikro, lanjut Ganjar, seiring dengan upaya membantu pelaku usaha kecil UKM dan dengan optimalisasi maka pelaku UKM bisa mendapat akses modal dengan skema pinjaman yang lebih mudah.
"Termasuk akses modal lain seperti Baznas yang kami kembangkan untuk tidak hanya membantu UKM, tapi juga menaikkan kelas UKM, maka kami ada program UKM virtual expo, digitalisasi UKM, kita bantu ekspor dan lainnya," ujarnya.
Pengalaman-pengalaman itulah yang dibagikan Ganjar kepada DPD RI terkait penyusunan RUU perubahan yang diinisiasi DPD.
Dirinya berharap pengalaman Jateng dalam optimalisasi lembaga keuangan mikro dan peruntukannya bagi UKM bisa menginspirasi.
"Ya meskipun belum sempurna, tapi kami coba bagikan pengalaman kami pada kawan-kawan DPD," kata Ganjar.
Baca juga: OJK: 228 lembaga keuangan mikro telah mendapat izin usaha
Baca juga: Penguatan literasi keuangan bantu akses ultra mikro ke keuangan formal