Makassar (ANTARA News) - Tim gabungan dari Markas Besar Kepolisian RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi diberangkatkan untuk mengejar mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, di Makassar, Selasa.

Meski demikian, tujuan keberangkatan tim tidak disebutkan. Ia hanya mengatakan, tim tersebut berangkat Selasa malam ke salah satu negara.

"Agak sulit menyatakan dia (Nazaruddin) ada di mana, nanti kalau kita bilang dia ada di mana, dia dengar nanti dia kabur. Kita tidak tahu dia di mana yang jelas tim dari Mabes Polri dan imigrasi ke salah satu negara," katanya yang berharap keberangkatan tim ini akan berakhir dengan penjemputan Nazaruddin.

Ia menjelaskan, jika keberadaan tersangka kasus suap wisma atlet tersebut telah diketahui, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkomunikasi dengan pemerintah negara dimana yang bersangkutan berada.

"Tentu kita akan bicarakan baik-baik menjelaskan bahwa yang bersangkutan berstatus buron. Kemudian, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah, sehingga kalau masih memiliki paspor berarti paspornya tidak berlaku lagi.

Dan pemerintah akan kerja sama dengan pemerintah di sana untuk membantu pemulangan yang bersangkutan dan diizinkan membawa pulang ke Indonesia," jelasnya.

Soal mengapa Nazaruddin dapat terus melenggang di luar negeri meski paspornya telah dicabut, ia mengatakan, hal tersebut adalah urusan dari yang bersangkutan.

"Itu urusan dia, mana kita tahu. Tapi memang ada beberapa negara yang bebas visa ujarnya," usai meresmikan Law Center Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Desa Sadar Hukum dan rumah tahanan. (ANT)