Tim Gabungan Polri-Imigrasi Kejar Nazaruddin
26 Juli 2011 15:18 WIB
Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, memberikan keterangan seusai sidang kabinet paripurna di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/7). Polisi belum mengetahui keberadaan mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dan terus berkoordinasi dengan aparat hukum terkait untuk menemukan dan mengembalikan kembali Nazruddin ke Indonesia. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)
Makassar (ANTARA News) - Tim gabungan dari Markas Besar Kepolisian RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi diberangkatkan untuk mengejar mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, di Makassar, Selasa.
Meski demikian, tujuan keberangkatan tim tidak disebutkan. Ia hanya mengatakan, tim tersebut berangkat Selasa malam ke salah satu negara.
"Agak sulit menyatakan dia (Nazaruddin) ada di mana, nanti kalau kita bilang dia ada di mana, dia dengar nanti dia kabur. Kita tidak tahu dia di mana yang jelas tim dari Mabes Polri dan imigrasi ke salah satu negara," katanya yang berharap keberangkatan tim ini akan berakhir dengan penjemputan Nazaruddin.
Ia menjelaskan, jika keberadaan tersangka kasus suap wisma atlet tersebut telah diketahui, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkomunikasi dengan pemerintah negara dimana yang bersangkutan berada.
"Tentu kita akan bicarakan baik-baik menjelaskan bahwa yang bersangkutan berstatus buron. Kemudian, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah, sehingga kalau masih memiliki paspor berarti paspornya tidak berlaku lagi.
Dan pemerintah akan kerja sama dengan pemerintah di sana untuk membantu pemulangan yang bersangkutan dan diizinkan membawa pulang ke Indonesia," jelasnya.
Soal mengapa Nazaruddin dapat terus melenggang di luar negeri meski paspornya telah dicabut, ia mengatakan, hal tersebut adalah urusan dari yang bersangkutan.
"Itu urusan dia, mana kita tahu. Tapi memang ada beberapa negara yang bebas visa ujarnya," usai meresmikan Law Center Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Desa Sadar Hukum dan rumah tahanan. (ANT)
Meski demikian, tujuan keberangkatan tim tidak disebutkan. Ia hanya mengatakan, tim tersebut berangkat Selasa malam ke salah satu negara.
"Agak sulit menyatakan dia (Nazaruddin) ada di mana, nanti kalau kita bilang dia ada di mana, dia dengar nanti dia kabur. Kita tidak tahu dia di mana yang jelas tim dari Mabes Polri dan imigrasi ke salah satu negara," katanya yang berharap keberangkatan tim ini akan berakhir dengan penjemputan Nazaruddin.
Ia menjelaskan, jika keberadaan tersangka kasus suap wisma atlet tersebut telah diketahui, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkomunikasi dengan pemerintah negara dimana yang bersangkutan berada.
"Tentu kita akan bicarakan baik-baik menjelaskan bahwa yang bersangkutan berstatus buron. Kemudian, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah, sehingga kalau masih memiliki paspor berarti paspornya tidak berlaku lagi.
Dan pemerintah akan kerja sama dengan pemerintah di sana untuk membantu pemulangan yang bersangkutan dan diizinkan membawa pulang ke Indonesia," jelasnya.
Soal mengapa Nazaruddin dapat terus melenggang di luar negeri meski paspornya telah dicabut, ia mengatakan, hal tersebut adalah urusan dari yang bersangkutan.
"Itu urusan dia, mana kita tahu. Tapi memang ada beberapa negara yang bebas visa ujarnya," usai meresmikan Law Center Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Desa Sadar Hukum dan rumah tahanan. (ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: