Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers memutuskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadi Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan setelah lulus menjalani serangkaian verifikasi, kata Ketua Tim Verifikasi Dewan Pers, Wina Armada Sukardi.

"PWI menjadi lembaga penguji kedua setelah Lembaga Pers Dr. Soetomo, dan diharapkan tidak lama lagi akan menyusul organisasi wartawan yang bisa memenuhi syarat," ujarnya saat penyerahan sertifikat dan surat keputusan Dewan Pers nomor 14/SK-DP/VII/2011 oleh Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, kepada Ketua PWI Pusat, Margiono, di Aula Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jakarta, Senin.

Wina menambahkan, PWI pada akhir Juni lalu menjalani verifikasi administrasi, dan berkemampuan melakukan pendidikan serta pelatihan bagi wartawan, antara lain melalui program Karya Latihan Wartawan (KLW), Safari Jurnalistik maupun Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI).

Bagir Manan mengemukakan, PWI sebagai organisasi wartawan tertua, didirikan di Sala (Jawa Tengah) pada 9 Februari 1946, dan memiliki anggota terbanyak tentu saja memiliki tugas lanjutan menguji kompetensi anggota maupun bagi wartawan lainnya secara nasional.

"Hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan besok harus lebih baik dari hari ini. Saya yakin PWI juga memaknai hal ini, antara lain dengan meningkatkan kompetensi masyatakat pers nasional," ujar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu.

Sementara itu, Margiono menyatakan, PWI memiliki program kerja meningkatkan kompetensi anggotanya melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik demi kepentingan publik.

"Dalam sepuluh program kerja PWI, maka ada sembilan program untuk pendidikan dan pelatihan wartawan. Satu program saja yang bertujuan untuk hal lain-lain," kata salah seorang pimpinan Jawa Pos Group tersebut.

Margiono menambahkan, PWI akan melibatkan para pemangku kepentingan pers nasional dan mitra kerjanya untuk mewujudkan uji kompetensi bagi wartawan yang bertujuan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan kepentingan publik.

"Untuk memajukan pers nasional tentunya PWI tidak bisa sendirian, dan memerlukan keterlibatan semua pihak secara berkesinambungan," katanya menambahkan.
(T.R009/P003)