Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memanfaatkan fungsi pengawasan DPD dengan menyampaikan berbagai kekurangan dan kendala terkait pembangunan daerahnya.

"Jika ada yang kurang dalam pembangunan di Kalteng, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan sebagainya, maka sampaikan kepada para anggota DPD dan saya selaku pimpinan DPD. Pimpinan DPD akan menyampaikannya kepada kementerian bersangkutan. Lalu, akan diawasi komite di DPD dan bisa memanggil menteri bersangkutan dalam rapat," kata Mahyudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Wakil Ketua DPD akan lapor Presiden terkait kerusakan jalan di Kaltim

Lebih lanjut, menurutnya, langkah pemanfaatan fungsipengawasan DPD terhadap daerah-daerah di Indonesia itu dapat mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.

Mahyudin mengemukakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat, dalam rangka inventarisasi berbagai peluang dan tantangan untuk mempercepat pembangunan di Kalteng.

"Saya datang bersama beberapa anggota DPD RI lainnya ke Kalteng demi menginventarisasi berbagai peluang dan tantangan agar pembangunan di Kalteng bisa maju lebih cepat," ujarnya.

Pendapat senada disampaikan pula olehanggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, yakni Muhammad Rakhman.

Ia berharap Pemda Kalteng dapat memanfaatkan akses milik anggota dan pimpinan DPD dalam menyampaikan pengawasan kepada pusat.

"Kami memiliki kemudahan akses yang tidak dimiliki orang daerah. Kami bisa langsung menanyakan berbagai masalah pembangunan daerah kepada menteri, dan segera mendapat respons," ujarnya.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Mahyudin menegaskan bahwa DPD bekerja untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Dengan demikian, menurutnya, tidak akan ada lagi kesenjangan antardaerah maupun antara pusat dan daerah.

"Para anggota DPD bekerja demi kepentingan daerah sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara satu daerah dan daerah lain atau kesenjangan antara pusat dan daerah," tegasnya.

Oleh karena itu, Mahyudin juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPD untuk memanfaatkan kewenangan dalam mengawasi daerah yang mereka miliki secara proaktif.

"Seharusnya, seluruh anggota DPD itu lebih banyak di daerah daripada di pusat agar bisa melihat kondisi daerah. Makanya, kita punya semboyan 'dari daerah untuk Indonesia'," kata Mahyudin.

Baca juga: Mahyudin: Peran DPD RI yang ideal dapat memantik pembangunan daerah

Baca juga: DPD RI rancang UU yang lebih mengikutsertakan pemda