Arsitektur SPBE dorong pelayanan publik yang prima dan terintegrasi
6 Februari 2022 07:20 WIB
Ilustrasi - Staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianakmenginput data Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik. ANTARA/HO-Humas Pontianak/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) berpendapat bahwa arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mendorong pelayanan publik yang prima dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenpanRB Cahyono Tri Birowo, di mana ia juga mengutarakan bahwa saat ini belum ada instansi pemerintahan yang predikat kematangan SPBE-nya menyentuh tingkat memuaskan.
Dikutip dari siaran pers bersama Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Minggu, rekor tertinggi tahun 2020 dan 2021 ialah pada tingkat sangat baik yakni sebanyak 9 instansi pemerintahan dengan persentase 1,74 persen.
Baca juga: Pemerintah tingkatkan layanan publik lewat integrasi data SPBE
Evaluasi SPBE tersebut dilakukan terhadap 517 IPPD. Mayoritas berada pada tingkat cukup dengan persentase sebesar 44,10 persen yakni sebanyak 228 IPPD. Adapun indeks SPBE nasional pada tahun 2021 ialah sebesar 2,24. Sementara sisanya masih terdapat 120 IPPD dari populasi yang belum dievaluasi pada tahun 2021.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapannya agar pada tahun 2022 seluruh daerah di Indonesia sudah menetapkan rancangan arsitektur SPBE yang akan digunakan dalam rangka percepatan proses transformasi digital di sektor pemerintahan.
Fenomena yang masih sering ditemukan di masyarakat terkait implementasi SPBE ialah penyajian layanan digital dalam situs atau aplikasi tersendiri yang dibagi ke dalam beberapa sektor misal layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain sebagainya.
"Arsitektur SPBE yang tertata akan melahirkan integrated government and public services," kata Cahyono.
Ia menambahkan, arsitektur SPBE inilah yang menjadi peta jalan (roadmap) pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital. Roadmap ini memuat target capaian pemerintah secara objektif dan terarah.
"Tujuannya tentu agar pemerintah tidak silo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga ke depannya terwujud ekosistem digital nasional," imbuhnya.
Selain berupaya mewujudkan SPBE yang tidak silo, sebaran transformasi digital di sektor pemerintahan diharapkan pula dapat merata hingga ke daerah pelosok.
"Super app yang disebut sebagai integrated digital platform ini nantinya tidak hanya dikembangkan untuk hadir di perkotaan, namun juga menjangkau rural area serta remote area di seluruh Indonesia," kata Cahyono.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan Governance 4.0 yang mampu memberikan pelayanan publik prima serta birokrasi kelas dunia selain pembangunan SPBE yang optimal, dibutuhkan pula pembangunan sumber daya manusia serta kerangka kelembagaan yang dapat mengakomodir tata kelola transformasi digital di sektor pemerintahan.
Baca juga: "Link and match" talenta digital perlu untuk penuhi kebutuhan SDM SPBE
Baca juga: Kominfo berkomitmen tingkatkan kualitas layanan publik
Baca juga: Menpan RB: SPBE dan ZI komitmen wujudkan pemerintahan bersih
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenpanRB Cahyono Tri Birowo, di mana ia juga mengutarakan bahwa saat ini belum ada instansi pemerintahan yang predikat kematangan SPBE-nya menyentuh tingkat memuaskan.
Dikutip dari siaran pers bersama Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Minggu, rekor tertinggi tahun 2020 dan 2021 ialah pada tingkat sangat baik yakni sebanyak 9 instansi pemerintahan dengan persentase 1,74 persen.
Baca juga: Pemerintah tingkatkan layanan publik lewat integrasi data SPBE
Evaluasi SPBE tersebut dilakukan terhadap 517 IPPD. Mayoritas berada pada tingkat cukup dengan persentase sebesar 44,10 persen yakni sebanyak 228 IPPD. Adapun indeks SPBE nasional pada tahun 2021 ialah sebesar 2,24. Sementara sisanya masih terdapat 120 IPPD dari populasi yang belum dievaluasi pada tahun 2021.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapannya agar pada tahun 2022 seluruh daerah di Indonesia sudah menetapkan rancangan arsitektur SPBE yang akan digunakan dalam rangka percepatan proses transformasi digital di sektor pemerintahan.
Fenomena yang masih sering ditemukan di masyarakat terkait implementasi SPBE ialah penyajian layanan digital dalam situs atau aplikasi tersendiri yang dibagi ke dalam beberapa sektor misal layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain sebagainya.
"Arsitektur SPBE yang tertata akan melahirkan integrated government and public services," kata Cahyono.
Ia menambahkan, arsitektur SPBE inilah yang menjadi peta jalan (roadmap) pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital. Roadmap ini memuat target capaian pemerintah secara objektif dan terarah.
"Tujuannya tentu agar pemerintah tidak silo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga ke depannya terwujud ekosistem digital nasional," imbuhnya.
Selain berupaya mewujudkan SPBE yang tidak silo, sebaran transformasi digital di sektor pemerintahan diharapkan pula dapat merata hingga ke daerah pelosok.
"Super app yang disebut sebagai integrated digital platform ini nantinya tidak hanya dikembangkan untuk hadir di perkotaan, namun juga menjangkau rural area serta remote area di seluruh Indonesia," kata Cahyono.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan Governance 4.0 yang mampu memberikan pelayanan publik prima serta birokrasi kelas dunia selain pembangunan SPBE yang optimal, dibutuhkan pula pembangunan sumber daya manusia serta kerangka kelembagaan yang dapat mengakomodir tata kelola transformasi digital di sektor pemerintahan.
Baca juga: "Link and match" talenta digital perlu untuk penuhi kebutuhan SDM SPBE
Baca juga: Kominfo berkomitmen tingkatkan kualitas layanan publik
Baca juga: Menpan RB: SPBE dan ZI komitmen wujudkan pemerintahan bersih
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022
Tags: