Puncak, Jawa Barat (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana memastikan pembahasan RUU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Publik diperpanjang hingga masa sidang DPR berikutnya.

"Pembahasan RUU Pengadaan Lahan diperpanjang hingga pembukaan masa sidang berikutnya," ujarnya dalam temu media terkait implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Ciloto, Puncak, Jumat.

Ia menjelaskan pembahasan RUU tersebut masuk dalam tingkat panitia khusus, namun masa sidang DPR RI saat ini telah memasuki masa reses hingga Agustus mendatang.

"Pansus RUU Pengadaan Lahan kemarin banyak melakukan kunjungan kerja untuk uji publik draf RUU dengan berkunjung ke daerah, mudah-mudahan masa sidang selanjutnya bisa selesai," ujar Armida.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Dedy Priyatna menambahkan hal yang krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah pengadaan lahan.

Menurut dia, kebutuhan pengadaan lahan sangat penting, untuk itu pemerintah perlu segera merumuskan RUU tersebut agar tidak menghambat potensi pembangunan infrastruktur terutama yang masuk dalam proyek MP3EI.

"RUU Pengadaan Lahan bisa menjadi permasalahan baru, karena kalau tidak selesai bisa menghambat pembangunan proyek yang masuk dalam MP3EI," kata dia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan dan meminta pembahasan RUU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Publik segera terselesaikan.

"Kalau tidak ada itu, maka pembangunan infrastruktur tidak bisa kita kebut," ujarnya.

Selain itu, lambatnya pengesahan RUU ini dikhawatirkan dapat menganggu proyek investasi yang masuk dalam rencana induk percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia.

"Saya belum diundang DPR untuk membahas RUU itu. Kalau sudah diundang nanti kita bahas," ujar Hatta.

Pemerintah mengharapkan RUU ini paling lambat selesai pada akhir tahun, walaupun pada rapat konsultasi pemerintah dengan DPR RI telah disepakati bahwa pembahasan RUU ini akan selesai pada Oktober 2011.