Jakarta (ANTARA News) - Meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)2011 telah ditetapkan dengan rata-rata sebesar Rp30.771.900 per jamaah, namun dimungkinkan untuk diturunkan lagi.

Kemungkinan itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama masih akan membahas kemungkinan penurunan komponan harga penerbangan yang akan dilakukan dimasa reses.

"Sangat memungkinkan harga BPIH 2011 yang ditetapkan kemarin itu turun kembali. BPIH 2011 rata-rata sebesar Rp30.771.900, itu merupakan batas paling atas yang harus dibayar calon jamaah haji. Jika dalam masa reses, saat pembahasan kembali harga penerbangan bisa diturunkan, maka BPIH 2011 juga akan turun lagi," kata Karding.

Pemerintah telah menetapkan ongkos haji 2011 yang harus dibayarkan calon jamaah haji. Biaya haji 2011 per embarkasi dalam dolar AS dan rupiah sebagai berikut
Aceh 3.285 (Rp28.579.500), Medan 3.377 (Rp29.379.900), Batam 3.460 (Rp30.102.000), Padang 3.369 (Rp29.310.300), Palembang 3.417 (Rp29.727.900), DKI Jakarta 3.589 (Rp31.224.300), Solo 3.549 (Rp30.876.300), Surabaya 3.612 (Rp31.424.400), Banjarmasin 3.720 (Rp32.364.000), Balikpapan 3.736 (Rp32.503.200), dan Makasar 3.795 (Rp33.016.500).

Biaya haji 2011 itu berasal dari harga penerbangan sebesar 2.024 dolar AS, dengan rincian tiket pesawat sebesar 2.010 dolar AS, dan airport tax sebesar 14 dolar AS. Harga pemondokan di Makkah sebesar 3.150 Saudi Real, dan di Madinah 600 Saudi Real (total keduanya 1.008 dolar AS). General service 100 dolar AS, dan asuransi sebesar Rp100.000, living cost 1.500 Saudi Real (405 dolar AS).

Dikatakan, DPR dan pemerintah berkomitmen, komponen harga penerbangan yang ditetapkan itu merupakan harga maksimal. Karena itu, DPR dan Pemerintah berusaha untuk menurunkan lagi komponen harga penerbangan itu.

Salah satu caranya, ujar Karding, DPR dan Pemerintah masih membuka kesempatan kepada maskapai penerbangan, selain Garuda dan Saudi Arabian Airlines untuk terlibat dalam pengangkutan jamaah haji 2011 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan cara itu diharapkan harga penerbangan sebesar 2.010 dolar AS dapat turun lagi. Penurunan itu sangat mungkin terjadi apabila ada maskapai lain yang tertarik, dan menawarkan harga lebih rendah dari harga itu," katanya.

Cara lainnya, ungkap Karding, pada masa reses, DPR dan Pemerintah akan kembali bernegosiasi dengan pihak PT Angkasapura I, dan II terkait biaya parkir pesawat dan airport tax.

"Penurunan kedua komponen itu bisa menurunkan harga penerbangan. DPR dan Pemerintah meyakini dan berusaha maksimal agar semua itu bisa diturunkan. Jika berhasil, maka akan ada koreksi harga penerbangan. Meski dari harga saat ini, DPR telah berhasil menurunkan sebesar 66 dolar, dari semula yang diusulkan sebesar 2.076 dolar, namun kita masih berusaha untuk menurunkan lagi,” harap Karding.

Menurut Karding, untuk saat ini sebaiknya semua calon jamaah haji membayar seperti keputusan yang dikeluarkan DPR dengan Pemerintah pada Kamis (21/7) malam. Jika dalam perkembangannya koreksi terhadap harga penerbangan itu terjadi, maka jika ada kelebihan uang jamaah yang dibayarkan, uang itu sesuai Undang-Undang akan masuk ke Dana Abadi Ummat.

“Tapi DPR juga akan membicarakan teknis seperti itu kepada Pemerintah. Inginnya DPR, kalau ada kelebihan pembayaran, maka uang itu sebaiknya masuk dalam dana optimalisasi haji, atau dikembalikan kembali ke jamaah haji berbarengan dengan uang living cost yang akan diterima jamaah,” pungkas Karding.(*)
(zul)