Cianjur (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, Jumat, akhirnya duduk bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat terkait peristiwa bentrokan aparat dengan ratusan massa dari salah satu ormas besar di kota itu, yaitu SC 234.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kepala Polres, Kompol Rudi Purwanto, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi, sehingga mengakibatkan korban jatuh dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, ratusan anggota ormas tersebut, berusaha mempertahankan
Hotel Maras di Jalan Raya Cipanas, yang selama ini, merupakan
sekretariat ormas tersebut.
Orang kedua di Polres Cianjur itu, di hadapan beberapa orang tokoh masyarakat Cianjur, seperti Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis) Chep Hernawan, tokoh pemuda Yunan Helmi, dan Ketua SC 234 Cianjur Ichwan Ness, berjanji akan membantu biaya pengobatan bagi korban dari kelompok ormas tersebut.
Ketua SC 234 Cianjur, Ichwan, mengatakan akibat aksi brutal aparatur kepolisian itu, 32 orang anggotanya luka memar dan 14 orang di antaranya luka serius di kepala dan wajah.
Kedatangan Purwanto itu disambut baik
pihak SC 234. Kedua belah pihak akhirnya sepakat, untuk menyatakan
damai. Polres Cianjur menyatakan siap menjadi
mediator kedua belah pihak, guna menuntaskan sengketa lahan Hotel Maras
tersebut.
"Saat ini tinggal dua orang yang awalnya harus dirawat inap, memilih untuk rawat jalan. Sedangkan yang lainnya, setelah mendapatkan pertolongan medis, sudah diperbolehkan pulang," katanya.
Dia menjelaskan, langkah yang dilakukan untuk mempertahankan Hotel Maras itu bukan penyerobotan, atau ingin menguasai lahan sengketa karena lahan tersebut, merupakan sekretariat SC 234, sekaligus sekretariat Partai Patriot.
Pihaknya melakukan hal tersebut, berdasarkan surat Peninjauan Kembali (PK) yang masih dipegang pihak tergugat, yang masih dalam proses. Namun pihak Pengadilan Negeri Cianjur, tetap melakukan eksekusi terhadap lahan tersebut.
"Kami membantah kalau keberadaan kami di Hotel Maras disebut-sebut dibayar. Lahan sengketa tersebut, sudah seperti rumah kami dan teman-teman, sehingga kami berhak mempertahankannya, terlebih PK yang diajukan masih dalam proses dan masih berjalan," katanya.
Dia pun membantah tuduhan, bahwa pemicu bentrokan berawal dari aksi brutal anggotanya, yang berada dibagian dalam, berusaha melempari petugas dengan batu. Serta adanya sejumlah senjata tajam dan bom molotov yang telah dipersiapkan.
"Saya pribadi tidak menyangka aksi yang kami lakukan, akan berakhir bentrok, dimana puluhan teman-teman kami menjadi korban bulan-bulanan aparat, sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit," ujarnya. (ANT)
Polres Cianjur Mohon Maaf
22 Juli 2011 20:56 WIB
Ilustrasi (FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: