Dody mengaku kecewa atas capaian pembangunan masjid tersebut dengan melakukan interupsi saat rapat Paripurna pengesahan Raperda Perubahan RPJMD Kota Bogor 2019 - 2024 di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis, yang dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Kita sudah melakukan sidak, baik dari komisi 3 di DPRD Kota Bogor, maupun sebelumnya sidak Fraksi PKS DPRD Kota Bogor. Terakhir, kami melihat awal Februari ini dimana tenggat waktu perpanjangan 50 hari hampir habis, tidak nampak progres pembangunan yang signifikan," kata Dody.
Padahal, kata dia, pekerjaan lanjutan yang sudah dianggarkan di APBD 2022 oleh DPRD sebanyak Rp27 miliar untuk penyelesaian "interior" masjid tidak bisa dimulai jika pekerjaan 2021 belum selesai.
"Apapun alasan dari kontraktor dan segala macam permasalahan teknis, harusnya menjadi perhatian bersama dan perlu kami ingatkan dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dody juga meminta pihak kontraktor dan Dinas PUPR Kota Bogor untuk lebih serius melakukan pekerjaan pembangunan Masjid Agung yang memiliki waktu tambahan 50 hari kerja dari sejak awal tahun.
Bahkan, Dodi dengan tegas meminta Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor jika pekerjaannya tidak bisa selesai tepat waktu atau tidak sesuai spesifikasi.
“Ucapan Wali Kota kita pegang ya, yang katanya mau menindak tegas siapapun yang menghambat pekerjaan ini. Apalagi kalau nanti kita temukan ada kejanggalan atau penyimpangan, tentunya kami mendorong aparat penegak hukum untuk bergerak,” tegasnya.
Dengan pembangunan Masjid Agung ini molor, Dody meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menyampaikan laporan pekerjaan di 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, Fraksi PKS akan memberikan pandangannya lagi terhadap rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung yang direncanakan diselesaikan tahun ini.
“Kita minta untuk dilakukan audit dan laporannya harus jelas dulu. Karena itu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jangan sampai, pekerjaan yang ini belum beres, ditambah lagi anggaran, malah molor juga," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan pembangunan Masjid Agung akan berlanjut untuk menyelesaikan "interior" dan penambahan lain untuk menghubungkan dengan alun-alun kota pada tahun 2023.
"Jadi sekali lagi tahapan ini terus berlanjut. Tahun ini Rp31 miliar, tahun depan (2022) Rp27 miliar, ditutup lagi 2023," katanya dalam sidang akhir tahun 2021.
Bima mengatakan pada akhir tahun 2022 Masjid Agung sudah mulai dapat digunakan untuk ibadah, karena pembangunan sudah dalam tahap pengerjaan "interior".
Selanjutnya, pada tahun 2023 pembangunan tinggal menghubungkan antara masjid dan alun-alun kota yang berada tepat di sampingnya.
Begitupun, karena lokasi Masjid Agung berada di lingkungan Pasar Kebon Kembang, maka pembangunannya juga akan membuka akses bagi masyarakat di sekitar pasar.
"Pada 2023 dilanjutkan lagi untuk ekstension nyambung ke alun-alun sekaligus pasar di luarnya," kata Bima.
Baca juga: Wali Kota Bogor adakan "briefing staff" di lokasi proyek mangkrak
Baca juga: Gubernur Jabar izinkan PTM di Kota Bogor dihentikan sementara