Surabaya (ANTARA) - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) terpantau dari jalur udara, darat, dan laut.

"Kalau yang dari jalur udara, tempat karantina di Jakarta itu yang pertama. Di Surabaya ini yang kedua," ujar Jenderal Andika di sela memantau tempat karantina pekerja migran, di Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya, Jawa Timur, Kamis sore.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan tempat-tempat karantina dari jalur-jalur kepulangan pekerja migran tersebut demi mencegah penularan COVID-19, khususnya mengantisipasi kemunculan varian baru Omicron.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Andika mengapresiasi tempat-tempat karantina bagi kepulangan pekerja migran yang telah disiapkan di wilayah Kota Surabaya yang menurutnya cukup representatif.

Selain di Gedung Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Panglima TNI juga mengunjungi tempat karantina bagi pekerja migran di Asrama Haji Sukolilo dan Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Panglima memastikan tempat-tempat karantina bagi pekerja migran yang pulang melalui jalur darat dan laut juga telah disiagakan di sejumlah daerah atau kota wilayah perbatasan dan pelabuhan.

"Ada beberapa titik tempat karantina yang telah kami siapkan bagi pekerja migran yang pulang lewat jalur laut dan darat. Misalnya, di Batam. Selain itu, di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. Itu memang sudah kami siapkan karena mereka pulang melalui jalur darat," ujar dia.

Pemerintah, kata Jenderal TNI Andika, saat ini sedang berupaya mengantisipasi gelombang ketiga pandemi COVID-19.

Terlebih, kata dia lagi, kasus COVID-19 di Tanah Air kembali meningkat yang disebabkan munculnya varian baru Omicron yang penularannya terbilang cepat.

"Salah satu ciri-cirinya Omicron, selain penularannya cepat, juga menjangkiti orang dengan tanpa gejala," katanya pula.

Panglima Andika meyakini salah satu antisipasi dalam rangka menekan penularannya adalah dengan menyiapkan tempat-tempat karantina untuk memperketat kepulangan PMI dari jalur darat, laut, dan udara.
Baca juga: Satgas COVID-19 ubah masa karantina PPLN jadi lima hari
Baca juga: Pemerintah kurangi durasi karantina PPLN jadi 5 hari