Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah bersama DPR RI akan membahas soal RUU
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), di Istana Negara sore ini.
"Kemarin
kami (pimpinan DPR) diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk
membahas RUU BPJS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden didampingi
Wakil Presiden Boediono," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di
Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Priyo menambahkan, pemerintah sendiri menyambut positif soal transformasi empat BUMN yang akan menangani rakyat miskin.
"Dari
4 BUMN (Asabri, Jamsostek, Askes, Taspen) itu hanya bisa menangani 24
juta jiwa. Jamkesmas hanya 70 juta jiwa. Artinya sekitar 146 juta jiwa
yang belum dapat ditangani jaminan sosial," kata Priyo.
Menurut Priyo,
bila RUU BPJS tersebut disahkan, maka itu adalah karya besar dari DPR RI
untuk melindungi dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
"Kalau disetujui, hasil fenomental DPR karena DPR bekerja untuk rakyat," kata dia.
Mengenai lambatnya pembahasan RUU BPJS, Priyo menyebutkan, DPR terus bekerja keras untuk bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Tapi
pemerintah keberatan karena membebani uang negara tapi kita tata ulang
lagi. DPR ingin berlari 1000 km perjam tapi pemerintah 100 km perjam,"
ujar Priyo.
Pemerintah dan DPR Bahas RUU BPJS
21 Juli 2011 10:53 WIB
Ilustrasi - Naskah RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (Istimewa)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: