Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, usulan pengetatan aktivitas publik kepada pemerintah pusat bukanlah rencana untuk menarik "rem darurat" atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

"Belum, belum bisa disebut (rencana) 'rem darurat'. Meski kasus keterpaparan COVID-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan, termasuk untuk yang berjenis varian Omicron," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Riza menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mengusulkan pada pemerintah pusat untuk memperketat kegiatan masyarakat seperti peningkatan level PPKM, hingga penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama sebulan.

Namun demikian, pihaknya juga tengah mengupayakan berbagai upaya untuk mengatasi kasus COVID-19 dengan rencana akan mengaktifkan kembali berbagai langkah untuk menekan penyebaran seperti pengaktifan kembali Satgas RT/RW.

Baca juga: Pemerintah Pusat lanjutkan PPKM level dua di DKI Jakarta

Selain itu mempersiapkan bantuan sosial untuk isolasi mandiri dan dapur umum di lima wilayah serta mengaktifkan kembali "call center" dan kanal pelaporan lain.

Tujuannya adalah agar kasus COVID-19 bisa kembali melandai di Jakarta. "Sabar, prinsipnya Pemprov DKI Jakarta siap fokus, konsentrasi dan bersungguh-sungguh menghadapi pandemi COVID-19," kata dia.

Selain itu, Riza memberikan informasi terbaru soal kasus Omicron di Jakarta. "Memang Omicron makin marak, datanya per hari ini 2.792 orang yang terpapar, kasus impornya 54,7 persen, lokalnya 45,3 persen " katanya.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu (2/2), jumlah kasus aktif di Jakarta naik 5.093 kasus sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 41.974 (orang yang masih dirawat/isolasi).

"Perlu digarisbawahi bahwa 39.434 orang dari jumlah kasus aktif (93,9 persen) merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Baca juga: Tiga pegawai positif COVID-19, Kantor Kelurahan Bangka tutup sementara

Untuk kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 9.132 orang sehingga total kasus 928.875. Dari jumlah itu, 8.626 di antaranya (94,5 persen) juga merupakan transmisi lokal.

Selain itu, Dwi mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Dari 3.027 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.696 orang adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sedangkan 1.331 lainnya adalah transmisi lokal.

Dari jumlah kasus positif, pasien yang telah sembuh sebanyak 873.212 dengan tingkat kesembuhan 94 persen. Total 13.689 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.
Baca juga: DKI Jakarta usulkan pemerintah pusat naikkan level PPKM