Jakarta (ANTARA News) - Manajemen Bank Mutiara mengharapkan divestasi saham pemerintah di bank itu dibeli bank besar yang bisa mendukung perkembangan bank yang dulu bernama Bank Century itu.

"Kalau diakuisisi bank lebih besar perkembangan kita bisa lebih cepat seperti bisa memanfaatkan cabang-cabang yang ada," kata Dirut Bank Mutiara, Maryono, di Jakarta, Rabu, menanggapi rencana penjualan bank itu yang sudah mulai ditawarkan awal Juli lalu.

Maryono menambahkan, jika bisa memilih, pihaknya menginginkan bank pembeli adalah bank yang kuat di segmen makro bisnis sehingga bisa melengkapi sektor bisnis Mutiara yang kuat di ritel dan valas.

"Kalau bank tersebut kuat di makro bisa ditukar dengan kita yang punya kekuatan di mikro, sehingga saling melengkapi," katanya.

UU nomer 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengamanatkan agar saham Pemerintah di bank itu mulai dijual pada tahun ini dengan masa perpanjangan sampai 2013.

Dalam UU itu juga disebutkan bahwa penjualan Mutiara harus dilakukan dengan harga yang optimal setidaknya sesuai dengan dana penyertaan sementara Pemerintah di bank itu sebesar Rp6,7 triliun.

"Yang bertugas mencari pembeli adalah LPS dengan penasehat keuangan Danareksa. Kami hanya bertugas untuk meningkatkan value bank ini dengan memperbaiki kinerja agar dilihat investor sebagai bank yang bernilai jual tinggi," katanya.

Menurutnya, investor tidak hanya melihat nilai Bank Mutiara saat ini, tetapi juga prospek bisnis dan kinerja ke depan yang saat ini memiliki kekuatan pengembangan kredit yang kuat dan hati-hati serta pengalaman dalam transaksi valas.

"Dua hal itu yang menjadi jualan kami kepada investor meski saat ini kita belum bisa mengatakan itu harga yang optimal atau belum," kata Maryono.

Untuk terus meningkatkan nilai, Bank Mutiara akan terus memperbaiki kinerja dan kualitas dengan menerapkan tata kelola yang baik, perbaikian manajemen risiko dan pengembangan teknologi.

Salah satu langkah yang dilakukan Bank Mutiara adalah dengan melakukan pemulihan aset-aset lama yang nilainya masih buruk peninggalan Bank Century yang sampai saat ini sudah berhasil diselesaikan sebanyak Rp2,2 triliun dari total Rp6,8 triliun aset bermasalah.

Sisa aset bermasalah, lanjut Maryono antara lain merupakan surat-surat berharga di luar negeri senilai Rp1,5 triliun seperti yang dalam proses pengadilan di Swis.

"Kita ingin harga optimal dengan terus memperbaiki kinerja dan kualitas," katanya.

Bank Mutiara mencatat pertumbuhan kinerja keuangan dan bisnis yang pesat pada semester I 2011 seperti terlihat pada pertumbuhan laba sebesar 247,8 persen menjadi Rp202,9 miliar dari posisi sebelumnya Rp58,4 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Aset Bank Mutiara juga mengalami pertumbuhan 47,3 persen dari posisi Rp8,541 triliun pada 30 Juni 2010 menjadi Rp12,580 triliun per 30 Juni 2011.

"Peningkatan aset dan laba tersebut tumbuh di atas rata-rata industri perbankan nasional yang berkisar 20 ? 30 persen. Hal itu menunjukkan fundamental Bank Mutiara semakin kuat dan sehat serta tingginyakepercayaan publik terhadap Bank Mutiara," kata Maryono.
(ANT)