Mamuju (ANTARA) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Januari 2022 sebesar 127,16 atau turun sebesar 1,93 persen dibandingkan Desember 2021.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga produsen berbagai komoditi barang dan jasa di daerah perdesaan menunjukkan bahwa NTP Sulbar pada Januari 2022 sebesar 127,16," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan NTP Sulbar pada Januari 2022 tersebut turun sebesar 1,93 persen, jika dibandingkan dengan NTP Desember 2021 yang sebesar 129,66.

Menurut dia, penurunan NTP tersebut terjadi disebabkan karena indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan, dan indeks harga yang dibayar mengalami peningkatan.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Sulbar turun 1,36 persen

Baca juga: NTP Sulbar Desember 2019 naik 1,21 persen


"Indeks yang dibayar petani di Sulbar tercatat turun sebesar 0,88 persen sementara indeks yang dibayar petani naik sebesar 1,07 persen, sehingga NTP Sulbar alami penurunan," katanya.

Ia menyampaikan, NTP Sulbar menurut subsektor pada Januari 2022 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 102,64, subsektor hortikultura (NTP-H) 109,87.

Kemudian, untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R) 151,12, subsektor peternakan (NTP-T) 96,04, dan subsektor perikanan (NTN-P) 109,87.

Menurut dia, bila dibandingkan NTP antar provinsi seluruh Indonesia, pada bulan Januari 2022 terlihat bahwa sebanyak 20 provinsi mengalami perubahan NTP positif.

Provinsi dengan perubahan positif paling besar yaitu Provinsi Aceh yang naik 1,74 persen, sementara itu, sebanyak 13 provinsi mengalami perubahan negatif kemudian satu provinsi yang tidak mengalami perubahan NTP.

Provinsi dengan perubahan negatif terbesar, yaitu Provinsi Sulbar yang turun 1,93 persen dan secara nasional, posisi NTP Sulbar bulan Januari 2022 berada pada urutan terakhir dari 34 Provinsi di Indonesia.*