Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Sorong Kota telah berhasil menangkap 15 orang pelaku bentrok berdarah yang menewaskan 18 orang di kota Sorong, Papua Barat pada 25 Januari 2022.
Pelaku yang diamankan tersebut, dua orang melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas di tempat dan 13 orang pelaku lainnya melakukan pembakaran karaoke Doubel0 hingga menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah saat bentrok dua kelompok warga pada 25 Januari 2022 pagi itu.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya di Sorong, Rabu, membenarkan bahwa sudah 15 pelaku bentrok berdarah Sorong yang diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Dia mengatakan bahwa para pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan gula proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Jenazah vokalis Rockvolution korban bentrok Sorong terindentifikasi
Baca juga: Jenazah korban pembakaran karaoke di Sorong dibawa ke kampung halaman
Dia mengatakan bahwa masih ada 12 orang pelaku bentrok berdarah Sorong yang masih dicari. Kepolisian telah menerbitkan dan menyebarluaskan daftar pencarian orang atau DPO terhadap 12 pelaku
Para DPO tersebut dua orang sebagai pelaku pembacokan dan 10 orang sebagai pelaku pembakaran karaoke Doubel0. Para pelaku tersebut saat ini dalam pengejaran polisi.
Dia berharap agar keluarga para DPO tersebut koperatif menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian guna proses hukum.
"Jika para pelaku telah kabur meninggalkan Kota Sorong tetap dikejar sebab Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan seluruh Polres untuk mencari dan menangkap para DPO tersebut," ujar dia.*
Baca juga: Jenazah DJ Indah Cleo korban bentrok Sorong teridentifikasi
Baca juga: Mahduf MD: Timur Indonesia aman pascabentrok dan adu tembak
Posisi tangkap 15 pelaku bentrok berdarah Sorong
2 Februari 2022 23:24 WIB
Personil gabungan Polres Sorong Kota dan Brimob mengamankan para pelaku bentrok berdarah Sorong yang menewaskan 18 orang. (ANTARA/Ernes Broning Kakisina)
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: