Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengapresiasi semangat dan kerja keras para para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga saat ini telah tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
"Saya berharap pendamping PKH melakukan monitoring secara kontinyu. Anak-anaknya harus didampingi dibawa ke sekolah dan ibu hamil ke puskesmas, balitanya rutin dibawa ke posyandu," kata Ratu Atut dalam siaran persnya diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Gubernur wanita pertama dan satu-satunya di Indonesia ini, menekankan pentingnya monitoring dalam pelaksanaan PKH. Sebab, program ini ditargetkan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan tujuannya untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
Atut juga melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Senin (18/7) untuk melihat secara langsung situasi dan kondisi, serta mendengarkan harapan masyarakat kepada pemerintah.
Beberapa masalah yang bisa segera direspon, akan langsung diberikan solusinya, antara lain banyaknya masyarakat belum menikmati penerangan listrik.
Gubernur langsung memberi solusi program "Lisdes" (Listrik Pedesaan) kepada 441 kepala keluarga di 11 desa, di Cimanuk. Selain itu menyalurkan bantuan dana untuk mendorong berbagai aktifitas kegiatan masyarakat.
Program Lisdes ditarget menyentuh RTSM yang masuk dalam program PKH.
Salah seorang pendaping PKH di Kecamatan Jiput, Didin Saepudin, menjelaskan hingga saat ini PKH telah mencakup 17 kecamatan sejak dimulai dari 2008 dengan 5 kecamatan.
Dari 17 kecamatan yang masuk dalam PKH mencapai 22.000 KK ditangani oleh 109 tenaga pendamping dan enam orang operator.
"Program ini dievaluasi secara kontinyu setiap tiga bulan, untuk mengetahui apakah sudah ada keluarga yang terlepas dari status RTSM. Itu sebabnya, seperti dikatakan Ibu Gubernur, monitoring memang memegang peranan sangat penting dalam keberhasilan PKH," kata Didin.(*)
Pembentukan PKH untuk Pengentasan Kemiskinan
19 Juli 2011 22:34 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. (FOTO.ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: