Tarakan (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu malam.
Dia mengatakan bahwa persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan dulu, mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau itu, supaya tidak timbul saling menyudutkan.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.
Dia mengatakan bahwa banyak
maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.
Wagub mengatakan bahwa tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.
"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.
Sebelumnya tersiar informasi pemindahan pesawat Susi Air yang merupakan maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Hal ini lantas membuat Susi turut berkomentar.
Dalam cuitannya, melalui akun twitter resminya, @susipudjiastuti "Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara".
Baca juga: Provinsi Kaltara siap menjadi daerah penyangga IKN
Baca juga: Penerbangan perintis layani 16 rute di Kaltara
Ini tanggapan Wagub Kaltara tentang masalah Susi Air
2 Februari 2022 20:20 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP. ANTARA/HO-Dinas KISP Provinsi Kaltara.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022
Tags: