Dompu, NTB (ANTARA News) - Komandan Kodim (Dandim) 1614 Dompu, Nusa Tenggara Barat Letkol Inf Kusdiro meminta warga Kabupaten Dompu, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Warga juga di minta untuk membetengi diri dari ajakan atau rayuan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

"Ajaran Islam Radikal atau yang biasa dikenal dengan garis keras, merupakan ancaman untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya saat memberikan sambutan pada pembinaan aparatur di Desa Kempo, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Pembinaan aparatur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu ini, dilaksanakan sebagai kegiatan rutin tahunan. Pemberian pembinaan ini dilaksanakan disetiap kecamatan bergiliran, tidak dipusatkan di kantor pemerintah daerah.

Selain semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, karena tidak hanya PNS, dalam acara ini juga mengudang tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Dandim juga menyebutkan, peristiwa yang terjadi di Polsek Bolo, Kabupaten Bima tidak perlu terjadi di Kabupaten Dompu, jika antara pelayan masyarakat diantaranya Aparat Kepolisian, TNI dan Pemkab terbuka dan selalu dekat dengan masyarakat.

"Kita tidak ingin itu (kasus Bolo) terjadi di Dompu, maka dari itu saya meminta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan terutama tokoh pemuda, jika mendapat hal-hal yang mencurigakan dan mempunyai potensi untuk memecah persatuan kita, segera laporkan," kata Dandim.

Kapolres Dompu, AKBP Agus Nugroho yang ikut dalam acara tersebut, menyempatkan diri menitipkan pesan kepada tokoh pemuda, untuk terus membetengi diri agar terhindar dari ajaran aliran garis keras.

"Trendnya saat ini para pemuda untuk direkrut dan dijadikan laskar mereka untuk memerangi bangsanya sendiri. Hal itu, jangan sampai terjadi di Dompu," kata Agus Nugroho.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap alira garis keras atau Islam Radikal, itu memasuki wilayah hukumnya.

Ia menegaskan, tugas untuk menjaga persatuan dan memberantas segala aksi tidak terorisme, merupakan tugas bersama antara aparat dan masyarakat.