Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial harus segera disahkan menjadi UU.
"Tidak
ada alasan bagi siapapun untuk menolak RUU BPJS," kata anggota DPR RI
Lili Chadidjah Wahid di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, tak maunya pemerintah melebur empat BUMN karena takut kehilangan uang yang jumlahnya mencapai puluhan triliun.
"Mereka
biasa memutarkan uang rakyat itu dan rakyat yang memiliki uang itu
tidak pernah tahu dan tidak pernah mendapatkan apa pun dari uang yang
dibisniskan," kata Lili.
Ia yakin, pemerintah tentunya tidak bisa
membuktikan yang menjadi pokok utama tidak siapnya pemerintah mensahkan
RUU BPJS karena pemerintah tidak siap meleburkan empat BUMN.
"Coba
saja masyarakat fokus minta audit sekarang juga oleh auditor
independen international terhadap empat institusi yang akan dilebur.
Pasti terang benderang uangnya ada dimana-mana. Perkiraan kasar ada
sekitar Rp200 triliun di empat BUMN itu.
Sebelumnya, Ketua Pansus
RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan, RUU BPJS tak mungkin disahkan
pada masa sidang ke-IV yang akan ditutup tanggal 22 Juii 2011.
Sementara
itu, Wakil Ketua Pansus RUU BPJS Surya Chandra Suropaty mengatakan, ada
kemungkinan pembahasan RUU BPJS akan diperpanjang waktunya dengan
meminta persetujuan Rapat Paripurna DPR tanggal 22 Juli 2011.
(Zul)
RUU BJPS Harus Segera Disahkan
19 Juli 2011 11:06 WIB
Anggota DPR RI, Lily Wahid (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma )
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: