Kasal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, mengatakan upacara pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Keputusan 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Baca juga: Kasal pimpin Sertijab tujuh jabatan strategis TNI AL
Yudo menjelaskan dalam bidang operasional nanti Panglima Koarmada RI akan berada di bawah Panglima TNI, sedangkan dalam bidang pembinaan Panglima Koarmada RI akan berada di bawah Kasal.
Baca juga: Kasal dan Menteri DAPA Korsel bahas latihan bersama AL dua negara
Baca juga: TNI AL akan terima hibah tiga kapal korvet dari Korsel
Sementara, Koarmada II membawahi wilayah laut Indonesia bagian tengah dan Koarmada III membawahi wilayah laut Indonesia bagian timur.
Yudo mengatakan sementara ini rencananya Kantor Koarmada RI akan berada di kantor yang sebelumnya merupakan Markas Kogabwilhan I.
"Sementara kantornya masih di Jakarta, nanti di sebelahnya Koarmada I yang dulu pernah menjadi kantor Kogabwilhan. Jadi nanti berikutnya akan kami rencanakan ke depan," katanya.