Jakarta (ANTARA) - Pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dialihkan sementara ke Kantor Kelurahan Cipinang Cempedak akibat adanya pegawai positif COVID-19.

Plt Camat Jatinegara, Rudy Syahrul, mengatakan bahwa pengalihan sementara itu dilakukan mulai hari ini hingga Jumat (4/2) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Karena ada enam pegawai yang diduga positif terpapar COVID-19 maka layanan masyarakat sementara dialihkan ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak," kata Rudy Syahrul di Jakarta, Rabu.

Rudy menambahkan bahwa pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Jatinegara akan kembali normal mulai Senin (7/2).

Dia mengatakan saat ini seluruh pegawai baik ASN maupun PJLP kantor Kecamatan Jatinegara akan menjalani swab PCR massal di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

"Jika ada yang positif lagi maka harus menjalani isolasi mandiri," ujar Rudy.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Kecamatan Jatinegara.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan sejak hari Minggu (30/2) hingga hari Rabu ini. Rencananya penyemprotan akan terus dilakukan hingga Jumat lusa," tutur Rudy.
Baca juga: BPS: Kasus COVID-19 di Jakarta dongkrak inflasi 0,46 persen
Baca juga: Kantor Kelurahan Tengah ditutup tiga hari akibat COVID-19
Baca juga: Pemerintah Pusat lanjutkan PPKM level dua di DKI Jakarta