Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya akan terus mengevaluasi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar berada pada tingkat yang tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“LPS terus berpartisipasi menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui program penjaminan simpanan,” katanya dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Rabu.

Purbaya menjelaskan sepanjang tahun lalu LPS telah menurunkan TBP ke level terendah sepanjang beroperasinya LPS yang pada akhirnya mampu berkontribusi dalam penurunan cost of fund perbankan yang turut mendorong penurunan suku bunga kredit.

Ia pun menegaskan TBP akan terus dievaluasi agar tetap pada tingkat yang mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan memperhatikan perkembangan stabilitas sistem keuangan.

Baca juga: LPS akan terus cermati perkembangan suku bunga simpanan perbankan

Sementara untuk jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya per Desember 2021 telah mencapai 99,92 persen dari total rekening simpanan di perbankan.

“Ini berkontribusi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan LPS juga memberikan keringanan bagi perbankan selama masa pandemi melalui relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan dan relaksasi batas waktu penyampaian laporan.

Sebagai informasi LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 100 bps selama 2021 untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).

Kemudian LPS juga telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 75 bps untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca juga: LPS-UI kolaborasi tingkatkan pemahaman publik soal penjaminan simpanan

Baca juga: LPS pangkas tingkat bunga penjaminan jadi 4 persen