Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), di Jakarta, Senin.

"Rakernas ini diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan dan itikad baik untuk memperoleh kesepakatan tentang langkah-langkah transformasi jaminan sosial untuk implementasi SJSN yang sesuai dengan sembilan prinsip-prinsip SJSN," kata Menkokesra, Agung Laksono, di Jakarta.

Ia melanjutkan, kesembilan prinsip tersebut antara lain Kegotongroyongan, Nirlaba (tidak mencari untung), Keterbukaan, Kehati-hatian, Akuntabilitas, Sportabilitas, Portabilitas (berlaku di seluruh wilayah RI), Kepesertaan Bersifat Wajib, Dana Amanat (hanya dipergunakan untuk kepentingan peserta), serta Hasil Pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk kepentingan besar peserta.

Penyelenggaraan SJSN mensyaratkan adanya suatu badan hukum yang disebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menyelenggarakan jaminan sosial nasional.

Rakernas SJSN 2011 dihadiri sekitar 180 peserta pemangku kepentingan SJSN yaitu Kementerian terkait, Legislatif, Gubernur, PT Askes, PT Jamsostek, PT Asabri, PT Taspen, pengelola Jamkesnas dan Jamkesda, serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

Acara pembukaan Rakernas SJSN ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, dan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar.