Kemarin, kasasi vonis bebas Hartanto hingga pengamanan Imlek
2 Februari 2022 05:42 WIB
Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (1/2), mulai dari Jaksa ajukan kasasi vonis bebas Hartanto Hutomo hingga ratusan polisi mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di Medan.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Jaksa ajukan kasasi vonis bebas Hartanto Hutomo
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berupaya melakukan kasasi atas vonis bebas Direktur PT Inti Artha Nusantara (IAN) Hartanto Hutomo, terdakwa dugaan korupsi anggaran proyek taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Vonis majelis hakim tipikor pada Senin (31/1) membebaskan terdakwa dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), namun kami masih menyatakan pikir-pikir dan akan mengajukan kasasi ke MA RI," kata Kasi Penuntutan Kejati setempat Achmad Atamimi, di Ambon, Selasa (1/2).
Selengkapnya baca di sini.
KPK yakin Azis Syamsuddin diputus bersalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Azis merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Selengkapnya baca di sini.
Anggota DPR: Tindak tegas judi "online" berkedok "trading"
Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih meminta pemerintah menindak tegas fenomena judi "online" dengan berkedok jual beli atau "trading".
"Itu bukan 'trading' tapi 'binary option', dan para 'influencer' di media sosial tampak manipulatif sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan 'trading'," kata Abdul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/2).
Selengkapnya baca di sini.
KPK amankan mobil dan dokumen terkait kasus eks Bupati Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil dan dokumen aliran sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Barang bukti itu ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah rumah pribadi tersangka Tagop, rumah pribadi tersangka Ivana Kwelju (IK), dan salah satu kantor milik pihak swasta yang diduga terkait dengan kasus di Kota Ambon, Maluku, Senin (31/1).
Selengkapnya baca di sini.
Ratusan polisi mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di Medan
Sebanyak 435 personel dari Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah setempat pada Selasa (1/2).
"Ratusan personel ini gabungan dari Polrestabes Medan dan polsek jajaran yang melakukan pengamanan Tahun Baru Imlek 2573 agar berjalan aman, nyaman, dan kondusif," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.
Selengkapnya baca di sini.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Jaksa ajukan kasasi vonis bebas Hartanto Hutomo
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berupaya melakukan kasasi atas vonis bebas Direktur PT Inti Artha Nusantara (IAN) Hartanto Hutomo, terdakwa dugaan korupsi anggaran proyek taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Vonis majelis hakim tipikor pada Senin (31/1) membebaskan terdakwa dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), namun kami masih menyatakan pikir-pikir dan akan mengajukan kasasi ke MA RI," kata Kasi Penuntutan Kejati setempat Achmad Atamimi, di Ambon, Selasa (1/2).
Selengkapnya baca di sini.
KPK yakin Azis Syamsuddin diputus bersalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Azis merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Selengkapnya baca di sini.
Anggota DPR: Tindak tegas judi "online" berkedok "trading"
Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih meminta pemerintah menindak tegas fenomena judi "online" dengan berkedok jual beli atau "trading".
"Itu bukan 'trading' tapi 'binary option', dan para 'influencer' di media sosial tampak manipulatif sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan 'trading'," kata Abdul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/2).
Selengkapnya baca di sini.
KPK amankan mobil dan dokumen terkait kasus eks Bupati Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil dan dokumen aliran sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Barang bukti itu ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah rumah pribadi tersangka Tagop, rumah pribadi tersangka Ivana Kwelju (IK), dan salah satu kantor milik pihak swasta yang diduga terkait dengan kasus di Kota Ambon, Maluku, Senin (31/1).
Selengkapnya baca di sini.
Ratusan polisi mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di Medan
Sebanyak 435 personel dari Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah setempat pada Selasa (1/2).
"Ratusan personel ini gabungan dari Polrestabes Medan dan polsek jajaran yang melakukan pengamanan Tahun Baru Imlek 2573 agar berjalan aman, nyaman, dan kondusif," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: