Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa istri politisi Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati terkait dugaan pemalsuan dokumen dan perzinahan.

"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Anna di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Anna Rudiantiana Legawati mengatakan dirinya menemukan bukti baru, jika Ruhut menggelar acara pernikahan dengan wanita lain di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Anna menduga suaminya itu menggelar pernikahan keduanya itu di Manado, agar tidak diketahui orang lain karena statusnya yang sudah menikah dengan Anna.

Anna membantah dirinya memperkarakan Ruhut lantaran unsur politik, karena Anna merupakan politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ruhut adalah dari Partai Demokrat.

"Tidak ada politis. Jauh dari politik, karena ini urusan keluarga," ujar Anna.

Anna berencana secepatnya melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen dan perzinahan yang dilakukan Ruhut Sitompul.

Sebelumnya, Anna telah melaporkan Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ruhut Sitompul ke Mabes Polri, Senin (11/7).

Anna didampingi pengacara, Hotman Paris Hutapea melaporkan Ruhut yang diduga membuat surat keterangan belum menikah.

"Sehubungan dengan pernikahan dia (Ruhut) dengan Diana Leovita yang mengaku jejaka, yang dulu dibilang kumpul kebo dengan saya," kata Anna.

Anna mengaku menikah dengan Ruhut di Sidney, Australia pada tahun 1998, dan kemudian pengacara senior itu menikah lagi dengan Diana namun kemudian mengaku bahwa dirinya masih jejaka atau bujangan .

Saat ini, Anna memiliki anak bernama Christian, namun Ruhut tidak pernah pulang sejak 2 Januari 2008.
(*)