KKP gelontorkan Rp6 miliar pengembangan lobster di Lombok Timur
1 Februari 2022 09:33 WIB
Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan dana Rp6 miliar guna mendukung program budi daya lobster di Teluk Jukung Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Bantuan keramba jaring apung (KJA) khusus untuk masyarakat kawasan Teluk Jukung," kata Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy saat menyerahkan bantuan tersebut kepada warga di Pelabuhan Telong Elong di Selong, Selasa.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar segera melapor langsung kepada pemerintah daerah jika terjadi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam realisasi bantuan tersebut.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadinya, kelompoknya, ini untuk kepentingan masyarakat di Teluk Jukung,” katanya.
Kepada pelaku budi daya lobster Bupati Sukiman Azmy juga berharap pentingnya mengikuti aturan yang berlaku, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, sebab muara akhir dari regulasi untuk kepentingan masyarakat.
"Agar bantuan KJA ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Para pembudi daya berinovasi sebagai upaya peningkatan produktivitas dan kualitas, dan akhirnya berimbas pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan para pembudi daya," katanya.
Baca juga: KKP: Tenaga pendamping dorong permodalan bagi 530 UMKM perikanan
Baca juga: KKP berikan bantuan untuk jaga lokasi peneluran penyu di Aceh
Baca juga: Pemerintah pusat akan majukan kampung lobster di Lombok Timur
"Bantuan keramba jaring apung (KJA) khusus untuk masyarakat kawasan Teluk Jukung," kata Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy saat menyerahkan bantuan tersebut kepada warga di Pelabuhan Telong Elong di Selong, Selasa.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar segera melapor langsung kepada pemerintah daerah jika terjadi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam realisasi bantuan tersebut.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pribadinya, kelompoknya, ini untuk kepentingan masyarakat di Teluk Jukung,” katanya.
Kepada pelaku budi daya lobster Bupati Sukiman Azmy juga berharap pentingnya mengikuti aturan yang berlaku, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, sebab muara akhir dari regulasi untuk kepentingan masyarakat.
"Agar bantuan KJA ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Para pembudi daya berinovasi sebagai upaya peningkatan produktivitas dan kualitas, dan akhirnya berimbas pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan para pembudi daya," katanya.
Baca juga: KKP: Tenaga pendamping dorong permodalan bagi 530 UMKM perikanan
Baca juga: KKP berikan bantuan untuk jaga lokasi peneluran penyu di Aceh
Baca juga: Pemerintah pusat akan majukan kampung lobster di Lombok Timur
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: