Jakarta (ANTARA) - Kedeputian Bidang Kebijakan Pembangunan dalam struktur organisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis riset.


“BRIN akan berkolaborasi dengan Bappenas untuk mendukung penelitian dan pengembangan dalam penyusunan rekomendasi perencanaan pembangunan nasional,” kata Sekretaris Deputi Kebijakan dan Pembangunan BRIN Rudi Arifiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.


Kebijakan pembangunan berbasis sains atau riset sangat penting dalam mewujudkan Indonesia maju dan makin sejahtera.


Kebijakan berbasis riset di BRIN ditopang oleh dua kedeputian, yakni Kedeputian Bidang Kebijakan Pembangunan dan Kedeputian Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi.

Baca juga: Emil Salim: Keahlian bidang ketenaganukliran harus ditingkatkan

Baca juga: BRIN kelola laboratorium bioproduk terintegrasi pertama di Indonesia



Rudi menuturkan Kedeputian Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN memiliki kegiatan utama melakukan penelitian kebijakan, penyusunan policy working paper, penyusunan policy paper, dan memberikan layanan quick respond analysis kebijakan pembangunan.


Secara khusus Kedeputian Kebijakan Pembangunan BRIN akan berkolaborasi dengan Kedeputian Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas, terutama dalam menyiapkan riset dalam mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).


Sementara Kedeputian Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan penetapan kebijakan di bidang riset dan inovasi yang meliputi rencana induk pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Kedeputian itu juga akan merumuskan peta jalan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan dengan berpedoman pada nilai Pancasila.


Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN Yudho Baskoro menuturkan pihaknya sudah menetapkan proses bisnis sebagai siklus untuk memberikan layanan terutama dalam layanan kebijakan riset dan inovasi untuk internal.


Hal itu dilakukan dengan meredefinisi isu, mengeksplorasi situasi, menganalisis masalah, memberikan solusi dan rekomendasi kebijakan sekaligus melakukan uji coba solusi.


Sebagai laboratorium kebijakan riset dan inovasi, Kedeputian Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN diharapkan ke depan memberikan berbagai layanan terhadap isu kebijakan dalam bentuk policy brief, policy memo dan policy paper hingga terbitnya regulasi dan kebijakan.


“Untuk memberikan layanan kita menetapkan account manager yang berfungsi untuk komunikasi dan koordinasi penyediaan layanan, kita harapkan dalam beberapa bulan ke depan sudah bisa berjalan,” tuturnya.


Sedangkan Bappenas dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 bertugas melakukan koordinasi dan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.

Baca juga: BRIN dan PT Dirgantara Indonesia kembangkan produk penerbangan


Baca juga: BRIN targetkan 400 produk inovasi dari perusahaan pemula