Klaten (ANTARA News) - Rencana relokasi warga korban letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 2010 sampai saat ini tidak mengalami kemajuan atau jalan di tempat karena pembicaraan antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan warga buntu.

Pelaksana Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten Wachju Adhi Pratomo di Klaten, Sabtu, mengaku saat ini pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden yang akan diterbitkan, karena polemik mengenai relokasi sudah terlanjur menuai masalah kompleks dengan penolakan warga setempat untuk dipindahkan.

"Sebenarnya masalah tak akan serumit saat ini jika waktu itu gubernur tidak melontarkan statemen mengenai relokasi mandiri kepada warga secara langsung sebelum mengajak bicara Bupati Klaten mengenai hal ini," katanya.

Menurut dia, ketika berkunjung ke Klaten beberapa bulan lalu Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo telah melontarkan wacana relokasi mandiri kepada warga lereng Merapi, yakni pemerintah menyediakan dana untuk mereka mencari lahan sendiri untuk pindah dari dusunnya yang kini berada di zona bahaya.

"Pernyataan gubernur waktu itu membuat warga yang semula sudah bersedia direlokasi sikapnya berbalik menolak karena dalam pemahaman mereka, dengan adanya relokasi mandiri berarti masyarakat di sana harus bergerak sendiri melanjutkan hidup mereka," ungkapnya.

Kini, kata dia, BPBD Klaten tak bisa berbuat banyak apalagi memaksa warga untuk relokasi karena beberapa kali negosiasi yang sudah dilakukan untuk membujuk warga selalu gagal.

Wachju mengaku menyesalkan kondisi ini karena sebelum wacana relokasi mandiri muncul, warga Merapi sudah bersedia direlokasi, meski demikian ia tak menyalahkan siapa pun atas apa yang terjadi saat ini.

"Saat itu sudah kami lakukan pendekatan kepada mereka dan mendapat respon positif karena kami tak hanya menawarkan relokasi tetapi juga menyediakan fasilitas yang akan mereka dapatkan di tempat yang baru," ujarnya.

Fasilitas yang dimaksud, jelas dia, antara lain disiapkan bantuan ternak dan bibit tanaman untuk warga, serta penjaminan sertifikat tanah milik warga yang ada di daerah atas dan sudah tak layak ditinggali.

Pemkab juga sudah mencarikan lahan komunal untuk mereka sehingga jika mau direlokasi, warga tetap akan hidup bersama dan berdamping.

"Kini masalah relokasi jadi terkesan menggantung. Kami berencana menyurati gubernur kalau relokasi mandiri seperti yang pernah diwacanakan dulu tak bisa dilakukan di Klaten, karena warganya yang menolak kuat rencana tersebut," tambah Wahyu.(*)
(ANT-279/A030)