Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan MPR RI tak setuju dengan dengan sayembara untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan hadiah Rp100 juta.

"Sayembara Rp100 juta bagi yang bisa menangkap Nazaruddin itu sesungguhnya pelecehan bagi aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Bila sayembara itu tetap dilakukan, dan ternyata yang menangkap Nazaruddin adalah masyarakat umum, maka masalah hukum selesai dengan uang.

"Saya sungguh tak bisa membayangkan, bila Nazar benar-benar tertangkap oleh bukan aparat penegak hukum. Itu semakin meneguhkan bahwa semua urusan hanya bisa diselesaikan dengan uang," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Federasi NGO Indonesia menggelar sayembara hadiah Rp100 juta bagi yang memberikan informasi dan menangkap Nazaruddin hidup-hidup.

"Sayembara ini terbuka untuk masyarakat dimanapun. Kita bangun Republik ini, kita berantas korupsi ini," kata Presiden LIRA Jusuf Rizal kemarin.

Menurut Jusuf Rizal, hadiah tersebut merupakan alat perangsang bagi para penegak hukum dan masyarakat guna melawan koruptor. Sayembara ini juga bertujuan untuk membantu aparat Kepolisian, KPK dan pemerintah dalam menangkap para koruptor.

Bahkan, katanya, pentingnya Nazaruddin untuk ditangkap hidup-hidup karena politisi asal Sumatera Utara ini telah menyebut keterlibatan banyak pihak, mulai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng, Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, Anggota Banggar Angelina Sondakh dan Fraksi PDIP, I Wayan Koster.

"Karena itu LIRA meyakini apa yang menjadi statemen Nazaruddin mengandung banyak kebenaran, namun itu perlu dibuktikan dengan memprosesnya secara hukum agar siapa-siapa yang terlibat ikut digulung," kata Jusuf Rizal.(*)
(zul)