Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan MPR RI tidak setuju dengan dengan
sayembara untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
Muhammad Nazaruddin dengan hadiah Rp100 juta, sebab hal itu diyakini melecehkan aparat hukum.
"Sayembara Rp100
juta bagi yang bisa menangkap Nazaruddin itu sesungguhnya pelecehan
bagi aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim di
Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Bila sayembara itu tetap
dilakukan, dan ternyata yang menangkap Nazaruddin adalah masyarakat
umum, maka masalah hukum selesai dengan uang.
"Saya sungguh tidak
bisa membayangkan, bila Nazar benar-benar tertangkap bukan oleh aparat
penegak hukum. Itu semakin meneguhkan bahwa semua urusan hanya bisa
diselesaikan dengan uang," kata politisi dari Partai Persatuan
Pembangunan itu.
Sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Federasi NGO
Indonesia menggelar sayembara hadiah Rp100 juta bagi orang yang memberikan
informasi dan menangkap Nazaruddin hidup-hidup.
"Sayembara ini
terbuka untuk masyarakat dimanapun. Kita bangun Republik ini, kita
berantas korupsi ini," kata Presiden LIRA Jusuf Rizal, Kamis.
Menurut
Jusuf Rizal, hadiah tersebut merupakan alat perangsang bagi para
penegak hukum dan masyarakat guna melawan koruptor.
Sayembara ini juga
bertujuan untuk membantu aparat Kepolisian, KPK, dan pemerintah dalam
menangkap para koruptor.
Bahkan, masih kata Jusuf Rizal, pentingnya Nazaruddin
untuk ditangkap hidup-hidup karena politisi asal Sumatera Utara ini
telah menyebut keterlibatan banyak pihak, mulai dari Ketua Umum Partai
Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng,
Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, anggota Banggar Angelina Sondakh, hingga anggota
Fraksi PDIP, I Wayan Koster.
"Karena itu LIRA meyakini apa yang
menjadi pernyataan Nazaruddin mengandung banyak kebenaran, namun itu
perlu dibuktikan dengan memprosesnya secara hukum agar siapa-siapa yang
terlibat ikut digulung," demikian Jusuf Rizal. (zul)
Sayembara Tangkap Nazaruddin Lecehkan Aparat Hukum
15 Juli 2011 19:24 WIB
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim (FOTO ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: