Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan MPR RI tidak setuju dengan dengan sayembara untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan hadiah Rp100 juta, sebab hal itu diyakini melecehkan aparat hukum.

"Sayembara Rp100 juta bagi yang bisa menangkap Nazaruddin itu sesungguhnya pelecehan bagi aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Bila sayembara itu tetap dilakukan, dan ternyata yang menangkap Nazaruddin adalah masyarakat umum, maka masalah hukum selesai dengan uang.

"Saya sungguh tidak bisa membayangkan, bila Nazar benar-benar tertangkap bukan oleh aparat penegak hukum. Itu semakin meneguhkan bahwa semua urusan hanya bisa diselesaikan dengan uang," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

Sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Federasi NGO Indonesia menggelar sayembara hadiah Rp100 juta bagi orang yang memberikan informasi dan menangkap Nazaruddin hidup-hidup.

"Sayembara ini terbuka untuk masyarakat dimanapun. Kita bangun Republik ini, kita berantas korupsi ini," kata Presiden LIRA Jusuf Rizal, Kamis.

Menurut Jusuf Rizal, hadiah tersebut merupakan alat perangsang bagi para penegak hukum dan masyarakat guna melawan koruptor.

Sayembara ini juga bertujuan untuk membantu aparat Kepolisian, KPK, dan pemerintah dalam menangkap para koruptor.

Bahkan, masih kata Jusuf Rizal, pentingnya Nazaruddin untuk ditangkap hidup-hidup karena politisi asal Sumatera Utara ini telah menyebut keterlibatan banyak pihak, mulai dari Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng, Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, anggota Banggar Angelina Sondakh, hingga anggota Fraksi PDIP, I Wayan Koster.

"Karena itu LIRA meyakini apa yang menjadi pernyataan Nazaruddin mengandung banyak kebenaran, namun itu perlu dibuktikan dengan memprosesnya secara hukum agar siapa-siapa yang terlibat ikut digulung," demikian Jusuf Rizal. (zul)