Pengusaha angkutan penyeberangan minta tak ada pengetatan saat Lebaran
29 Januari 2022 17:35 WIB
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gaspasdap) Khoiri Soetomo, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (29/1/2022). ANTARA/Vicki Febrianto.
Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gaspasdap) mengharapkan pemerintah tidak melakukan pengetatan pada libur perayaan Idul Fitri pada Mei 2022.
Ketua Umum Gaspasdap Khoiri Soetomo di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu minta agar tidak adanya pengetatan mobilitas masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tersebut karena pemerintah dinilai mampu mengendalikan penyebaran virus Corona.
"Untuk angkutan lebaran nanti, belajar dari angkutan Natal dan tahun baru 2021 yang cukup berhasil kami minta Lebaran kali ini tidak ada pembatasan seperti tahun lalu," kata Khoiri.
Khoiri menjelaskan, para pengusaha angkutan sungai, danau dan penyeberangan tersebut memahami bahwa ada kekhawatiran terkait potensi penyebaran virus Corona pada saat ada peningkatan mobilitas masyarakat khususnya pada libur Lebaran.
Namun, lanjutnya, berkaca dari pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru 2021, pemerintah tidak melakukan pengetatan seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona terjadi.
"Namun, kami juga memahami, di tengah kesulitan itu rakyat juga butuh layanan baik logistik dan kepentingan penumpang," ujarnya.
Harapan terkait tidak adanya pengetatan pada masa libur Lebaran 2022, lanjutnya, berseiring dengan pencapaian vaksinasi di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang dinilai sukses melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan meredam penyebaran virus Corona.
Pada saat dilakukan pengetatan mobilitas masyarakat saat libur Lebaran pada tahun sebelumnya, para pelaku usaha penyeberangan mengalami kerugian yang cukup tinggi. Tercatat, pada akhir 2020 kerugian mencapai 70 persen dibanding sebelum terjadi pandemi.
Sementara pada 2021, lanjutnya, kondisi sudah mulai membaik terutama pada masa akhir tahun. Meskipun sudah mulai membaik pada akhir 2021, jumlah penumpang dan sepeda motor yang menggunakan jasa penyeberangan masih belum pulih.
Namun, untuk kendaraan logistik yang menggunakan jasa penyeberangan tercatat sudah mulai membaik dibanding waktu sebelumnya.
"Kerugian pada akhir 2020 sampai 70 persen, sementara pada 2021 tidak sebesar sebelumnya. Untuk persentase penumpang pada 2021, ada penurunan, sepeda motor juga turun, tapi untuk kendaraan logistik, masih tetap terjaga dengan baik," tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, para pengusaha berharap pada masa libur Lebaran 2022 pemerintah bisa mengambil langkah untuk tidak melakukan pembatasan. Namun, kenaikan mobilitas masyarakat itu juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Harapan kami bisa dilakukan seperti pada saat angkutan Natal dan tahun baru. Saat itu, pemerintah menerapkan aturan prokes yang memadai maka ekonomi bisa jalan. Vaksinasi juga menjadi satu pertimbangan," katanya.
Sebagai informasi, sejak terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona di Indonesia, pemerintah selalu menerapkan pembatasan pada saat masa libur perayaan Idul Fitri. Saat itu, mayoritas masyarakat Indonesia belum mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19.
Saat ini, berdasarkan data Satgas COVID-19, hingga Jumat (28/1) jumlah warga yang telah menerima dosis vaksin secara lengkap mencapai 127,16 juta jiwa, dengan rincian 183,67 juta warga telah mendapatkan dosis pertama dan 127,16 juta mendapatkan dosis kedua.
Ketua Umum Gaspasdap Khoiri Soetomo di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu minta agar tidak adanya pengetatan mobilitas masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tersebut karena pemerintah dinilai mampu mengendalikan penyebaran virus Corona.
"Untuk angkutan lebaran nanti, belajar dari angkutan Natal dan tahun baru 2021 yang cukup berhasil kami minta Lebaran kali ini tidak ada pembatasan seperti tahun lalu," kata Khoiri.
Khoiri menjelaskan, para pengusaha angkutan sungai, danau dan penyeberangan tersebut memahami bahwa ada kekhawatiran terkait potensi penyebaran virus Corona pada saat ada peningkatan mobilitas masyarakat khususnya pada libur Lebaran.
Namun, lanjutnya, berkaca dari pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru 2021, pemerintah tidak melakukan pengetatan seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona terjadi.
"Namun, kami juga memahami, di tengah kesulitan itu rakyat juga butuh layanan baik logistik dan kepentingan penumpang," ujarnya.
Harapan terkait tidak adanya pengetatan pada masa libur Lebaran 2022, lanjutnya, berseiring dengan pencapaian vaksinasi di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang dinilai sukses melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan meredam penyebaran virus Corona.
Pada saat dilakukan pengetatan mobilitas masyarakat saat libur Lebaran pada tahun sebelumnya, para pelaku usaha penyeberangan mengalami kerugian yang cukup tinggi. Tercatat, pada akhir 2020 kerugian mencapai 70 persen dibanding sebelum terjadi pandemi.
Sementara pada 2021, lanjutnya, kondisi sudah mulai membaik terutama pada masa akhir tahun. Meskipun sudah mulai membaik pada akhir 2021, jumlah penumpang dan sepeda motor yang menggunakan jasa penyeberangan masih belum pulih.
Namun, untuk kendaraan logistik yang menggunakan jasa penyeberangan tercatat sudah mulai membaik dibanding waktu sebelumnya.
"Kerugian pada akhir 2020 sampai 70 persen, sementara pada 2021 tidak sebesar sebelumnya. Untuk persentase penumpang pada 2021, ada penurunan, sepeda motor juga turun, tapi untuk kendaraan logistik, masih tetap terjaga dengan baik," tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, para pengusaha berharap pada masa libur Lebaran 2022 pemerintah bisa mengambil langkah untuk tidak melakukan pembatasan. Namun, kenaikan mobilitas masyarakat itu juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Harapan kami bisa dilakukan seperti pada saat angkutan Natal dan tahun baru. Saat itu, pemerintah menerapkan aturan prokes yang memadai maka ekonomi bisa jalan. Vaksinasi juga menjadi satu pertimbangan," katanya.
Sebagai informasi, sejak terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona di Indonesia, pemerintah selalu menerapkan pembatasan pada saat masa libur perayaan Idul Fitri. Saat itu, mayoritas masyarakat Indonesia belum mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19.
Saat ini, berdasarkan data Satgas COVID-19, hingga Jumat (28/1) jumlah warga yang telah menerima dosis vaksin secara lengkap mencapai 127,16 juta jiwa, dengan rincian 183,67 juta warga telah mendapatkan dosis pertama dan 127,16 juta mendapatkan dosis kedua.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: