Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI akan meminta daftar absensi
anggota DPR RI yang malas hadir dalam rapat-rapat DPR kepada Sekretariat
Jenderal DPR RI.
"Saya termasuk yang beranggapan bahwa absensi
itu tidak boleh untuk disembunyikan. Saya akan meminta untuk beberapa
nama yang memang sudah terlalu lama sudah tidak menghadiri rapat-rapat,
terutama dalam rapat paripurna, datanya diserahkan pada BK untuk
ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Gedung DPR
RI, Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, apa yang dilakukannya adalah bagian kontrol kepada lembaga ini.
"Sehingga
kalau nanti sudah diputuskan (dalam Rapim), bagi Sekjen kan sangat
gampang, karena bagaimana pun Sekjen tidak berani mengeluarkan karena
tidak ada persetujuan dari pimpinan dewan," tambah mantan Sekjen PDIP itu.
Sekjen DPR RI, tambah dia, seharusnya menyerahkan absensi tersebut ke BK DPR untuk ditindaklanjuti.
"Kan
memang tidak diumumkan ke publik tapi diberikan kepada BK untuk
ditindaklanjuti. Bagi nama-nama yang diduga melakukan pelanggaran
terhadap tata tertib dewan, dan itu memang sudah jadi hak BK," kata dia.
Di samping itu, anggota DPR RI yang merupakan wakil rakyat, maka rakyat juga berhak untuk mengetahuinya.
"Saya
beranggapan bahwa ini harus dibuka, karena DPR ini pejabat publik, tentu
publik berhak mengetahui. Apalagi ini kan berkaitan dengan representasi
konstituen, sehingga konstituen kalau memang pengen tahu apakah anggota
yang mereka pilih rajin datang atau tidak. Kan rakyat boleh tahu," kata
Pramono. (zul)
Anggota DPR Malas Rapat akan Dipantau
13 Juli 2011 16:20 WIB
Pramono Anung (FOTO ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: