Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meminta warga mengurangi mobilitas guna menekan risiko penularan COVID-19 setelah angka kasus infeksi SARS-CoV-2 nasional bertambah 7.010 pada Rabu (26/1) dan 8.077 kasus pada Kamis (27/1).

"Anjuran ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Transmisi lokal mendominasi terjadinya kasus hari ini. Hal ini kemungkinan besar disebabkan masih tingginya mobilitas di masyarakat dan abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga persebaran, transmisi, begitu cepat," kata Jodi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, pemerintah juga menganjurkan warga yang sudah menerima suntikan dua dosis vaksin COVID-19 dan bisa mendapat vaksinasi penguat segera mendatangi fasilitas pelayanan vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah untuk menjalani vaksinasi penguat agar terhindar dari penularan COVID-19 dan keparahan akibat serangan penyakit itu.

Jodi mengatakan bahwa pemerintah setiap pekan melakukan penilaian untuk menetapkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta kebijakan-kebijakan lain yang ditujukan untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19.

"Apa yang dikerjakan oleh pemerintah tentunya harus dilakukan dengan tepat dan terukur," katanya.

"Pemerintah akan tetap menggunakan alat ini sebagai kontrol," ia menambahkan.

Baca juga:
Satgas: DKI, Jabar, dan Banten sumbang 90,4 persen kasus dalam sepekan
Kasus COVID-19 bertambah 8.077 orang, paling banyak dari DKI Jakarta