Menurut Ibrahim, pria berinisial F itu ditangkap pada Jumat pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.
"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Baca juga: Polisi sebut 16 dari 725 anggota GMBI yang diamankan positif narkoba
Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.Baca juga: Polisi sebut 16 dari 725 anggota GMBI yang diamankan positif narkoba
Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.
Baca juga: Ratusan anggota ormas yang gelar aksi di depan Polda Jabar diamankan
Baca juga: Situasi perkantoran Pemkot Bekasi masih "memanas" pascabentrokan
Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1).Baca juga: Ratusan anggota ormas yang gelar aksi di depan Polda Jabar diamankan
Baca juga: Situasi perkantoran Pemkot Bekasi masih "memanas" pascabentrokan
Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.