Manado (ANTARA) - Sebanyak 31 kasus probable Omicron yang sebagian besar adalah pelaku perjalanan terdeteksi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis

"Untuk pelaku perjalanan internasional, kontak eratnya dikarantina selama tujuh hari di hotel karantina," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH di Manado.

Dalam sepekan terakhir menurut Steaven, deteksi kasus COVID-19 baik melalui Polymerase Chain Reaction atau PCR maupun Rapid Diagnostic Test Antigen' (RDT-Ag) menunjukkan peningkatan kasus.

Peningkatan kasus ini terdeteksi berasal dari pelaku perjalanan udara domestik, internasional, dan juga terdeteksi kasus lokal.

Baca juga: Dua daerah di Sulut zona hijau penularan COVID-19

Baca juga: Delapan kabupaten di Sulut nihil kasus COVID-19


"Situasi ini memberi gambaran terkait transmisi varian Omicron," ucapnya.

Karena itu, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut terus memperkuat testing, tracing, dan treatment, serta memberi peringatan kepada semua masyarakat untuk lebih waspada menjaga diri dan keluarga serta sesama.

"Jalankan protokol kesehatan secara ketat dan segera mendapatkan vaksinasi lengkap (dua dosis) serta booster dosis ketiga bagi yang telah memenuhi kriteria," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan RDT-Ag oleh Dinkesda Provinsi Sulut hari ini di Bandara Sam Ratulangi kepada 1.325 orang, sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan positif, sementara di wilayah kabupaten dan kota dari 1.703 orang yang diperiksa sebanyak 12 orang positif.

Saat ini, akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulut mencapai 34.797 orang, sembuh 33.664 orang, meninggal 1.046 orang dan kasus aktif 87 orang.*

Baca juga: 33.609 warga Sulut sudah sembuh dari COVID-19

Baca juga: Pemprov Sulut percepat vaksinasi 'booster' COVID-19