Jakarta (ANTARA News) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang kini menjadi buronan, diketahui telah menyambangi empat negara, yaitu Singapura, Malaysia, Vienam dan China. Upaya pengejaran terus dilakukan aparat pemerintah bersama penegak hukum, kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar,

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Selasa, Patrialis mengatakan Kementerian Luar Negeri telah mengetahui hal itu dan Kemhukham akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memulangkan Nazar ke Indonesia.

"Saya tidak akan menjelaskan secara rinci, lebih baik tanya ke Menlu atau Kabareskrim Polri. Lebih baik (dijelaskan) satu pintu," katanya.

Dia hanya menjelaskan bahwa Presiden telah memerintah kepada jajaran penegak hukum, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait untuk melacak keberadaan Nazaruddin. Untuk melaksanakan perintah presiden itu tidak perlu tim khusus.

Menurut Patrialis, berdasarkan pelacakan yang dilakukan Dirjen Imigrasi bersama jajarannya, keberadaan Nazar hingga 20 Juni 2011 telah terdeteksi di Singapura. Tetapi Singapura hanya sebagai persinggahan karena Nazar kemudian diketahui menuju Kuala Lumpur (Malaysia), lalu Ho Chi Min (Vietnam) dan Guangzou (China).

"Kita baru sebatas itu yang diketahui karena belum diperoleh dimana destinasi terakhir Nazaruddin," katanya.

Patrialis mengatakan, sebagai pejabat negara (anggota DPR), Nazar berhak memiliki paspor biasa dan paspor biru. "Tetapi keduanya bisa dicabut," katanya.

Patrialis menyatakan, pihaknya bersama jajaran terkait akan terus melacak keberadaan Nazaruddin. "Kita akan terus melakukan pelacakan dan pemantauan," katanya.
(*)