Menhan: Singapura bisa gunakan ruang udara untuk militer melalui izin
27 Januari 2022 20:12 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparannya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Menteri Pertahanan Prabowo menyampaikan bahwa perjanjian penyesuaian ruang udara flight information region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura tidak merugikan namun munguntungkan negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengatakan Singapura bisa menggunakan ruang udara Indonesia untuk kebutuhan militer seizin pemerintah Indonesia.
"Boleh (Singapura menggunakan ruang udara Indonesia untuk tujuan militer) dengan seizin kita," kata Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menhan mengatakan hal itu terkait dengan langkah Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1), menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura.
Selain itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian ruang udara (FIR) kedua negara.
Prabowo menegaskan bahwa perjanjian kerja sama Indonesia dan Singapura terkait dengan FIR tidak akan merugikan maupun membahayakan kedaulatan Indonesia.
"Sama sekali tidak membahayakan kedaulatan Indonesia. Saya kira sudah banyak latihan negara-negara dan secara tradisional mereka (Singapura) latihan di sana," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan persahabatan dengan Singapura dan Indonesia menganggap Singapura sebagai salah satu negara sahabat.
Baca juga: Menhan Prabowo: Kesepakatan FIR dengan Singapura saling menguntungkan
Baca juga: Menhan peringati Pertempuran Lengkong saat ziarah ke makam Daan Mogot
"Boleh (Singapura menggunakan ruang udara Indonesia untuk tujuan militer) dengan seizin kita," kata Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menhan mengatakan hal itu terkait dengan langkah Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1), menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura.
Selain itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian ruang udara (FIR) kedua negara.
Prabowo menegaskan bahwa perjanjian kerja sama Indonesia dan Singapura terkait dengan FIR tidak akan merugikan maupun membahayakan kedaulatan Indonesia.
"Sama sekali tidak membahayakan kedaulatan Indonesia. Saya kira sudah banyak latihan negara-negara dan secara tradisional mereka (Singapura) latihan di sana," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan persahabatan dengan Singapura dan Indonesia menganggap Singapura sebagai salah satu negara sahabat.
Baca juga: Menhan Prabowo: Kesepakatan FIR dengan Singapura saling menguntungkan
Baca juga: Menhan peringati Pertempuran Lengkong saat ziarah ke makam Daan Mogot
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: