Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan kesepakatan Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura saling menguntungkan.

"Saya kira enggak ada kerugian. Saling menguntungkan. Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura. Tetangga kita yang dekat. Jadi, saya kira ini saling menguntungkan," kata Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Prabowo mengatakan, Singapura merupakan tetangga dekat yang selama ini telah menjadi sahabat Indonesia, maka perlu kerja sama yang saling menguntungkan

"Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura, tetangga kita yang dekat. Jadi, saya kira ini saling menguntungkan. Singapura dari dulu negara sahabat dengan kita," kata mantan Danjen Kopassus ini.

Terkait Indonesia hanya memegang wilayah di atas 37 ribu kaki, kata dia, dirinya menyerahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjelaskan.

Sebelumnya, Singapura menguasai pengelolaan ruang udara bagi semua jenis pesawat terbang, baik komersial dan militer, yang melintas di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia selama puluhan tahun berupaya mengambil alih pengelolaan FIR dari Singapura.

Yang terpenting, menurut Prabowo, telah terealisasi perjanjian kerja sama dengan Singapura yang mandek selama puluhan tahun.

"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi," katanya.

Flight Information Region (FIR) merupakan wilayah ruang udara dalam wilayah sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.

Sebelumnya, FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna sejak 1946 pengelolaannya berada di bawah otoritas penerbangan sipil Singapura.

Berdasarkan keterangan pers bersama antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Selasa (25/1), telah disepakati bahwa FIR Republik Indonesia akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan Kepulauan Riau dan Natuna.

Setelah kesepakatan bersama ini, mekanisme domestik Indonesia dan Singapura akan berjalan untuk ratifikasi dan implementasi kesepakatan tersebut.
Baca juga: KSP: Indonesia masuki babak baru tata kelola FIR
Baca juga: RI-Singapura teken kerja sama tindaklanjuti Leaders' Retreat 2019