Jakarta (ANTARA) - Kementerian PPN/Bappenas mengajak 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota mengikuti ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa PPD 2022 merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi dan kabupaten/kota atas prestasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Bappenas mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi secara efektif, efisien dan juga berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan tujuh Prioritas Nasional,” katanya.

PPD 2022 juga bertujuan mendorong penyusunan dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

PPD 2022 juga mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah, mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran pembangunan, serta mendorong inovasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Taufik menuturkan PPD 2022 mengusung empat peningkatan evaluasi. Pertama, implementasi sistem evaluasi digital menggunakan aplikasi web-based. Kedua, penilaian komprehensif dan adaptif terkait perencanaan dan capaian pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Kemudian yang ketiga, penguatan informasi daerah melalui perluasan sistem yang mengakses informasi kabupaten/kota. Lalu terakhir, kesempatan bagi setiap kepala daerah untuk terlibat dalam tahap presentasi dan wawancara.

PPD bagi pemerintah pusat, jelasnya, bermanfaat untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Bagi pemerintah daerah, PPD memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Bagi nonpemerintah, PPD memberikan akses informasi dan keterlibatan akademisi, LSM, kalangan profesional, jurnalis, dan masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Adapun proses penilaian PPD 2022 dilakukan oleh Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen, dan Tim Penilai Teknis yang berasal dari berbagai bidang ilmu dan latar belakang profesi akan berlangsung Januari-April 2022.

Para pemenang PPD, yakni tiga provinsi, tiga kabupaten, dan tiga kota, akan menerima penghargaan yang diagendakan untuk diberikan Presiden RI Joko Widodo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022.

Sejak 2018, PPD yang dahulu bernama Anugerah Pangripta Nusantara (2011-2017) tersebut dilatarbelakangi filosofi bahwa capaian sasaran pembangunan nasional ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyusun dan melaksanakan rencana, serta mencapai sasaran pembangunan daerah.

Terpadunya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah menjadi bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga: Bappenas sebut iklim inovasi di daerah perlu didorong
Baca juga: Temanggung Juara I Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2020
Baca juga: Pengentasan kemiskinan "Gandeng Gendong"-JSS dipaparkan ke Bappenas