Rudi menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mendiskusikan kasus dugaan suntikan vaksin kosong kepada pihak Polres Belawan yang merupakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum PDUI Sumut Balqis Wasliati mengingatkan kepada rekan sejawatnya agar menegur peserta vaksinasi untuk tidak mengambil foto atau merekam tanpa izin.
"Dokter G merupakan anggota PDUI yang diutus untuk memenuhi permintaan penyelenggara dan berada di lingkungan kepolisian yang pasti mengawal keberhasilan vaksinasi," katanya.
Kejadian dalam video itu diketahui berada di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, oknum dokter berinisial G yang menjadi vaksinator dalam kasus tersebut membantah tudingan terhadap dirinya yang diduga menyuntikkan vaksin kosong.
Baca juga: IDI jadwalkan sidang etik dokter yang suntikan vaksin kosong di Medan
Baca juga: Dinas Kesehatan selidiki suntikan vaksin kosong siswa SD di Medan
Baca juga: Kemenkes: Suntikan vaksin kosong di Pluit akibat kelalaian vaksinator
Baca juga: IDI jadwalkan sidang etik dokter yang suntikan vaksin kosong di Medan
Baca juga: Dinas Kesehatan selidiki suntikan vaksin kosong siswa SD di Medan
Baca juga: Kemenkes: Suntikan vaksin kosong di Pluit akibat kelalaian vaksinator