Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan demi menghentikan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.

"Saya memilih bersuara, kekerasan dan pelecehan seksual harus kita akhiri. Saya tidak sanggup mendengar kisah kawan-kawan penyintas. Saya pastikan RUU TPKS akan segera disahkan. Kita sudahi kasus-kasus banal seperti itu," ujar Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia harus dihentikan mulai hari ini, mengingat jumlah kasusnya terus naik, sehingga pengesahan RUU TPKS menjadi prioritas bagi bangsa ini.

"Saya tidak sanggup mendengar kisah kawan-kawan penyintas. Ingatan yang justru ingin kawan-kawan lupakan," ujar Cak Imin, demikian ia biasa disapa saat berdialog dengan para penyintas di Yayasan Gembala Baik, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca juga: MPR: Tingkatkan pemahaman bagi perlindungan korban kekerasan seksual
Baca juga: Peneliti ICJR: RUU TPKS perlu atur hak korban secara komprehensif

Dalam kesempatan itu, Cak Imin tampak menitikkan air mata mendengar kisah para penyintas dan korban kekerasan dan pelecehan seksual. Ia berdialog dan menyimak dengan serius semua kisah-kisah kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami.

Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada para penyintas untuk mengindentifikasi hal-hal apa saja yang mereka harapkan dari pemerintah, supaya mereka dapat melanjutkan hidup dengan baik.

"Saya datang ke sini tidak untuk memberikan nasihat, sebab bukan itu yang mereka butuhkan saat ini. Mereka harus melanjutkan hidup, dan kita pastikan kita ada di sisi mereka. Itu politik kesejahteraan yang saya maksud, bahwa tidak ada anak bangsa yang tercecer," katanya.

Dalam dialog tersebut Muhaimin Iskandar didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Keduanya tampak menghapus air matanya mendengar kisah dari para penyintas.


Baca juga: LSM minta pemaksaan perkawinan masuk DIM RUU TPKS
Baca juga: Anggota DPR: RUU TPKS perlu atur mekanisme untuk lindungi warga
Menaker Ida Fauziyah memastikan memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada para penyintas dan korban kekerasan dan pelecehan seksual, melalui skema kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Kemnaker siap memfasilitasi kegiatan pelatihan sesuai minat dan passion para penyintas. Saya menunggu identifikasi kebutuhan dari para pendamping agar segera kami daftarkan dalam program pelatihan kami. Juga dukungan untuk berwirausaha agar mandiri secara finansial," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI dan Menaker Ida Fauziyah juga menyerahkan sumbangan berupa kebutuhan sehari-hari korban dan bantuan operasional bagi lembaga pendamping.

Baca juga: Pengamat apresiasi RUU TPKS menjadi inisiatif DPR
Baca juga: Ketua DPR minta Presiden segera kirim Surpres RUU TPKS

Baca juga: Fraksi PKS DPR: Perlu pengaturan komprehensif tindak pidana kesusilaan