Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menyiagakan layanan cek kandungan makanan di pasar-pasar tradisional untuk mengantisipasi penyebaran komoditas mengandung zat berbahaya ataupun kadaluarsa.

Layanan pengecekan tersebut dinamai "Pojok Pasar" yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Palembang dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang.

“Saya mengimbau kepada warga Palembang untuk bisa mengecek makanan yang dibelinya aman atau tidak dari zat berbahaya ke layanan Pojok Pasar dan layanan itu gratis,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dalam di Palembang, Rabu.

Menurut dia, layanan "Pojok Pasar" tersebut sangat efektif untuk mencegah penyebaran makanan mengandung zat berbahaya.

Hal tersebut terbukti saat dia melakukan sidak bersama pihak BPOM di Pasar Tradisional Lemabang Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Rabu siang.

Mereka menemukan terasi karungan yang dijual di pasar tersebut mengandung zat berbahaya Rhodamin B.

“Dari 38 sample makanan yang kami cek,
terdapat satu sample terasi karungan mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata dia.

Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengatakan, layanan "Pojok Pasar" tersebut sudah disiagakan di lima pasar tradisional. Yakni Pasar Lemabang, Pasar KM-5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung, dan Pasar 9-10 Ulu.

"Sementara baru lima pasar, secara bertahap nantinya pasar lain bakal disiapkan layanan Pojok Pasar ini," katanya.